Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Sering Kirim Pesan Teror, Driver Ojol di Medan Babak Belur Dihajar 2 Pria

Lantaran meresahkan dan meneror, pelaku kemudian menyusun rencana untuk memberi pelajaran pada Arif Hakim

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Sering Kirim Pesan Teror, Driver Ojol di Medan Babak Belur Dihajar 2 Pria
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Driver ojek online, Arif Hakim dihajar dua orang laki-laki hingga babak belur.

Aksi brutal yang dilakukan dua orang itu terjadi  di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (23/6/2021) lalu.

Pascakejadian, polisi pun menangkap dua pelakunya yakni  BD (20) warga Jalan Mistar, dan SSM (26) warga Jalan Selindit Tanjung Balai.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, kedua pelaku diamankan beberapa hari lalu.

Dari cerita korban, pada Rabu (23/6/2021) lalu dirinya dijemput satu diantara pelaku di rumahnya yang berada di Jalan Amaliun. 

Baca juga: VIRAL Kisah Ojek Online Kuliah Sambil Antar Pesanan, Mengaku Sudah Terbiasa dan Dimaklumi Dosen

"Sesampainya di Jalan Darusallam, pelaku berhenti.

BERITA REKOMENDASI

Ketika korban bertanya mengapa berhenti, pelaku langsung memukul korban di bagian pelipis mata," kata Irwansyah, Selasa (29/6/2021).

Selanjutnya, pelaku memborgol kedua tangan Arif Hakim. 

Dia dibawa ke Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah.

Di sana, kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur.

Baca juga: Dalam Kondisi Kritis setelah Dianiaya Suami, Wanita Ini Berujar Lirih: Saya Tidak Kuat Lagi Anakku

Menurut keterangan tersangka, aksinya dilakukan karena kesal melihat Arif Hakim.


Selama ini, Arif Hakim kerap menyampaikan pesan-pesan teror kepada pacar pelaku.

Lantaran meresahkan, pelaku kemudian menyusun rencana untuk memberi pelajaran pada Arif Hakim. 

Dua tersangka penganiaya driver ojol setelah diamankan Polsek Medan Baru, Selasa (29/6/2021).(HO)
Dua tersangka penganiaya driver ojol setelah diamankan Polsek Medan Baru, Selasa (29/6/2021).(HO) ()

"Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian lengan sebelah kiri," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat (1) dan (4) KHUPidana. (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Driver Ojol yang Sering Kirim Pesan Teror Digebuki Hingga Babak Belur

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas