Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kadus di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Mulai Kronologi hingga Motif Pelaku yang Kini Kabur

Seorang kepala dusun di Kabupaten Boyolali dibakar hidup-hidup oleh seorang pria lantaran masalah jual beli rumah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Kadus di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Mulai Kronologi hingga Motif Pelaku yang Kini Kabur
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi seorang kepala dusun di Boyolali dibakar oleh seorang pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa seorang kepala dusun (kadus) di Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang pria bernama Bintang Alfatah (55).

Sedangkan pelakunya merupakan MYN (59) langsung kabur hingga kini dicari polisi.

Antara korban dan pelaku saling kenal lantaran keduanya terlibat jual beli rumah.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:

Baca juga: Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Begini Tanggapan Aktivis Perempuan Papua Barat

1. Kronologi

Dirangkum dari TribunSolo.com, kejadian ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku, Sabtu (26/6/2021) pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Rumah tersebut yang terletak di RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Kedatangan korban untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku.

Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.

Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.

Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.


Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.

Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.

Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Pria yang Bakar Pejabat Desa di Boyolali

2. Kata Camat

Camat Simo, Waluyo Jati membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, Bintang merupakan seorang kepala dusun di Desa Simo.

"Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo dikutip dari TribunSolo.com.

Pejabat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) dibakar oleh seorang pria berinisial MYN (50) terbaring di RSUD Simo, Kabupaten Boyolali.
Pejabat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) dibakar oleh seorang pria berinisial MYN (50) terbaring di RSUD Simo, Kabupaten Boyolali. (TribunSolo.com/Dok Camat)

3. Alami Luka Bakar Hampir 50 Persen

Waluyo melanjutkan penjelasannya, Bintang mengalami luka bakar sekitar 49,5 persen.

Ia juga mengatakan, barang-barang seperti sisa bensin jenis Pertalite, sebuah korek api gas warna hijau yang digunakan pelaku, serta kaos milik Bintang yang terbakar sudah dibawa pihak Polsek Simo.

"Kejadian tersebut sudah kami laporkan dan barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke polisi, kini pelaku masih melarikan diri," pungkasnya.

Baca juga: Perempuan di Bulungan Bakar Diri, Sirami Tubuh Minyak Tanah lalu Disulut dengan Korek Api

4. Dirawat Intensif

Hingga Senin (28/6/2021) kemarin, korban masih dirawat intensif.

Meningat luka bakarnya serius, Bintang dirawat di RSUD Simo.

Waluyo mengatakan, tubuh korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen.

"Dari pinggul sampai kepala luka bakarnya, saat ini masih di rawat RSUD Sino dan belum jadi dirujuk ke Rumah Sakit di Solo" jelasnya dikutip TribunSolo.com.

5. Motif Pelaku

Masih dikutip dari TribunSolo.com, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.

"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," bebernya.

Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku

Kapolsek Simo, AKP Sunoto menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.

"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.

"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.

"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Mardon Widiyanto/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita lainnya seputar Kabupaten Boyolali.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas