Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Napi Dengan Masa Tahanan Kurang 6 Bulan Didusulkan Jadi Tenaga Pemulasaraan Covid

Meningkatnya jumlah kematian akibat Covid-19 beberapa waktua terakhir menyebabkan kewalahan dalam penanganannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Napi Dengan Masa Tahanan Kurang 6 Bulan Didusulkan Jadi Tenaga Pemulasaraan Covid
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas sedang memakamkan jenasah Covid di TPU Jombang, Jombang, Tanggerang Selatan, Selasa (19/1/2021). Setiap hari petugas TPU memakamkan 6-7 jenasah Kovid perharinya.Adapun lahan baru yang dikhususkan menjadi lokasi pemakaman jenazah Covid-19 diperkirakan mampu menampung hingga 500 jenazah dengan luas 2.000 meter. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Penambahan kasus ini "menyumbang" lebih dari 20 persen penambahan kasus harian Nasional, yang dalam 24 jam ini mencapai 20.694 kasus. Total kasus Covis Nasional hingga pagi ini sudah mencapai 2.135.998.

Kabar gembiranya, angka kesembuhan di Jabar bertambah bertambah 1.173 dalam 24 jam. Ini membuat total pasien Covid di Jabar yang sembuh menjadi 320.963 orang.

Namun, Pikobar juga mencatat penambahan angka kematian harian yang masih berada di atas 50 pasien per hari.

Pagi ini total pasien Covid yang meninggal sudah mencapai 5.15 orang, atau bertambah 73 orang dalam 24 jam.

Hingga pagi ini, dua dari 27 kota/kabupaten di Jabar, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Satu-satunya kabupaten yang masuk dalam zona kuning, atau zona dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 di Jabar hanyalah Kabupaten Sukabumi. Adapun, 24 kabupaten lainnya masih masuk dalam zona oranye.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KI Jabar Sarankan Napi dengan Masa Hukuman Kurang dari 6 Bulan Dijadikan Relawan Pemulasara Jenazah

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas