Pembakaran Kantor Pemerintahan di Yalimo Dipicu Sengketa Hasil Pilkada, John Wilil Akan Temui Wapres
Aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan milik pemerintah di Yalimo, Papua dipicu sengketa hasil Pilkada.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan milik pemerintah di Yalimo, Papua dipicu sengketa hasil Pilkada.
Aksi anarkis dilatarbelakangi ketidakpuasan sejumlah masyarakat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Calon Wakil Bupati Yalimo, John Wilil protes terjadi sebagai dampak dari keputusan itu bernomor : 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang di ajukan rivalnya, Lakius Peyon–Nahum Mabel.
John Wilil menyebut Keputusan MK hari ini bukan menyangkut pelanggaran Pilkada di Kabupaten Yalimo, melainkan tindak pidana.
"MK bukan urus pidana tapi urus perkara. Apalagi pasangan saya dan Erdi Dabi sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum, bahkan sudah menjalani penahanan selama 4 bulan," kata John kepada awak media ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com dari Jayapura, Selasa (29/6/2021) malam.
Baca juga: Ini 7 Kantor Pemerintahan yang Dibakar Massa di Yalimo Papua
Dia menyebutkan, keputusan tersebut menyebabkan terjadinya masalah baru antar masyarakat di Kabupaten Yalimo.
"Kamis, saya akan bertemu Wakil Presiden di Jakarta, dan memberi sikap penolakan atas kelompok pendukung yang berimbas pada pembakaran fasilitas pemerintahan," ujarnya.
Menurut John, ia tak bisa menahan emosi massa.
"Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar, sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan," katanya.
Baca juga: Massa Mengamuk Bakar Perkantoran di Yalimo, Polda Papua Kirim Pasukan Tambahan
Sebelumnya, Selasa (29/06/2021) sore, sekelompok massa yang diduga pendukung Erdi Dabi-John Wilil membakar beberapa kantor pemerintahan dan fasilitas lainnya di Yalimo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa kantor yang dibakar massa yakni Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan, dan sejumlah kios milik masyarakat.
Tak hanya itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim, ibukota Kabupaten Yalimo.
"Saya sudah sampaikan itu di group whats App Info Papua, agar pak Kapolda tidak gegabah turunkan pasukan disana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol," kata Jhon.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS : John Wilil Protes Putusan MK Terkait Diskualifikasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.