Gubernur Papua Barat Ancam Tahan Tunjangan Bagi ASN yang Belum Divaksin
Mandacan menilai, ASN harus memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat tak terkecuali dalam hal vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran virus
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengancam akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum vaksinasi Covid-19.
Ia meminta seluruh ASN di Papua Barat mengikuti vaksinasi.
"Bagi pejabat eselon dua, tiga dan empat di Papua Barat harus vaksin," ujar Mandacan, kepada sejumlah awak media, Rabu (30/6/2021).
Nanti kita sepakat, bisa saja akan ada sanksi yang kita buat.
Salah satunya adalah tunjangan perbaikan penghasilan tetap ditahan dulu," jelasnya.
Baca juga: Gubernur akan Tutup Akses Masuk dan Keluar Papua Barat
Mandacan menilai, ASN harus memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat.
Tak terkecuali dalam hal vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran virus corona.
"Sebab mereka pasti mencontohi para pegawai yang ada di atasnya," tuturnya.
Sebelumnya, Mandacan mengakui, hingga kini masih ada sejumlah ASN di Papua Barat yang belum divaksin.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Banyak ASN Belum Vaksinasi Covid-19, Gubernur Papua Barat Ancam Beri Sanksi Penahanan Tunjangan