Kerusuhan di Yalimo, Kantor Pemerintahan Dibakar Massa, Kantor Polisi Jadi Tempat Pengungsian Warga
Kerusuhan terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). Massa membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021).
Massa membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo.
Aksi itu dilakukan diduga akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang mana putusan itu mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi-Jhin Wilil.
Pascakerusuhan itu, Kapolda Papua memerintahkan agar bangunan kantor polisi dijadikan tempat pengungsian warga.
Bahkan, Polda Papua telah menyatakan bahwa Kabupaten Yalimo dalam kondisi siaga 1.
Dari aksi protes pendukung pasangan yang didiskualifikasi, sejumlah perkantoran dibakar masa.
Gedung yang menjadi sasaran kecewaan massa yakni kantor Penyelenggaran Pemilu, Kantor KPU, Bawaslu, dan kantor Gakkumdu.
Sementara Kantor Pemerintahan yakni Gedung DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, dan Kantor Dinas Perhubungan termasuk Kantor bank Papua ludes terbakar.
Baca juga: Pembakaran Kantor Pemerintahan di Yalimo Dipicu Sengketa Hasil Pilkada, John Wilil Akan Temui Wapres
Selain pembakaran kantor penyelenggaraan Pemilu, dan Pemerintah serta Kantor perbankan, massa juga melakukan aksi blokade jalan utama Elelim, ibukota Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri telah mengintruksikan agar Polres, Polsek, dan Pos Pol bisa dijadikan tempat pengungsian warga.
"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan masrkas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.
"Bangunan kantor polisi akan dijadikan tempat berlindung masyarakat, dan kami pastikan keselamatannya," ujarnya.
Sembari melakukan upaya penindakan, Kapolda juga telah memerintahkan untuk pendekatan kepada parah tokoh di Yalimo.
"Pendekatan akan dilakukan supaya dapat meredam aksi ini," katanya.
Pascaaksi anarkis, Polda Papua akan mengirimkan dua SST atau 60 personil Brimob Polda Papua untuk membantu Polres Yalimo.
Baca juga: Ini 7 Kantor Pemerintahan yang Dibakar Massa di Yalimo Papua
Berita terkait kerusuhan di Yalimo
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua: Polres, Polsek dan Pos Pol di Yalimo Jadi Tempat Pengungsian Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.