Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Di hadapan penyidik, AS mengakui perbuatannya yang telah membunuh Sri Irmawati (34) dan Muhammad Adri (10).
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
TRIBUNNEWS.COM, WATANG SAWITTO - Pelaku pembunuhan ibu dan anak, AS (19) diperiksa intensif di ruangan Unit PPA Polres Pinrang, Selasa, (29/06/2021).
Di hadapan penyidik, AS mengakui perbuatannya yang telah membunuh Sri Irmawati (34) dan Muhammad Adri (10).
Atas perbuatannya itu, AS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.
"Pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 338 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi saat ditemui.
Baca juga: POPULER Regional: Tukang Galon Bunuh Ibu dan Anak | Wanita Gotong Jenazah Ayah yang Positif Covid-19
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di rumah kos Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Ibu dan anak itu ditemukan tewas di rumah kos pada Minggu, (27/06/2021) sekira pukul 12.30 Wita.
Korban bernama Sri Irmawati Nur (34) dan Muhammad Adri (10).
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelakunya, AS (19), di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Baca juga: 4 FAKTA Tukang Galon Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang, Berawal Tergoda saat Korban Berpakaian Terbuka
Pelaku AS merupakan pengantar air galon isi ulang yang tinggal di Kampung Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Sesuai pengakuan pelaku, peristiwa bermula saat pelaku mengantarkan galon ke kamar korban.
"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban yang sementara memakai pakaian seksi. Sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban," kata Iptu Deki saat dikonfirmasi.
Ia menuturkan, saat itu pelaku langsung memegang tangan korban dan mendorong korban sehingga terjatuh di tempat tidur.
"Namun, korban melawan sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur kemudian menikam korban sebanyak dua kali," bebernya.
Deki melanjutkan, pada saat korban sudah terkapar bersimbah darah, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya memperkosa korban.
"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.
"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya.
Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku mengunci kamar korban dari luar dan membuang kunci kamar di sungai.
Niat Merudapaksa
Bocah berusia 9 tahun berinisial MA ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kos, di Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/6/2021).
Bukan hanya MA, ibunda dari bocah tersebut, SE (34) rupanya juga bernasib serupa.
Ditubuh SE terdapat sejumlah luka tusukan.
Jasad MA dan sang ibu, pertama kali ditemukan oleh Ashari saat pulang dari kerja.
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunTimur, Ashari adalah ayah dari MA.
Pemuda berinisial AS (19) rupanya menjadi dalam dibalik tewasnya ibu dan anak itu.
AS merupakan pengantar air galon yang tinggal di Kampung Cikkuala, Keluaran Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menerangkan kronologi kejadian.
Saat itu AS mengantar galon isi ulang ke kamar korban.
"Pada saat mengantar galon itu, pelaku melihat korban yang sementara memakai pakaian seksi. Sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban," kata Iptu Deki.
Seketika, AS langsung memegang tangan korban.
Ia kemudian mendorong korban ke tempat tidur.
Namun, korban melakukan perlawanan.
"Sehingga pelaku langsung mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur kemudian menikam korban sebanyak dua kali," bebernya.
Saat korban sudah bersimbah darah, niatan AS untuk merudapaksa masih menggebu.
Namun saat itu, anak korban keluar dari kamar mandi.
AS memukul perut anak tersebut.
"Saat ingin melanjutkan aksinya, anak korban keluar dari WC dan pelaku langsung memukul perut anak tersebut," ungkapnya.
"Pelaku kembali mengambil pisau yang lain dan menikam anak korban sebanyak dua kali,"sambungnya.
Setelah menghabisi dua nyawa tersebut, AS lalu mengunci kamar kos korban dari luar.
Ia membuang kunci kamar ke sungai.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengantar Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun