2 Remaja Terjaring Razia di Kamar Hotel, Ngakunya Lagi Jualan Kalender
Keduanya digerebek petugas Satpol PP di hotel kawasan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Di tengah pandemi Covid-19, dua pasangan bukan suami istri digerebek sedang berada di dalam kamar hotel.
Keduanya digerebek petugas Satpol PP di hotel kawasan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Empat orang yang terjaring razia adalah dua remaja laki-laki dan dua perempuan mareka kepergok berada dalam satu kamar hotel.
Mirisnya, empat ABG ini merupakan santri dan santriwati dari Magelang, Jawa Tengah.
Bahkan mereka telah menginap dua hari di hotel tersebut.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang bukan Pasutri itu lantaran mereka berada di dalam satu kamar hotel.
"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkapnya, Kamis (1/6/2021).
Menurut dia, berdasarkan keterangan bersangkutan mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Jawa Tengah yang tengah berjualan kalander di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto.
"Pengakuan mereka berjualan kalander dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang, namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelasnya.
Fudi mengatakan petugas terpaksa mengamankan pasangan bukan suami istri itu dari kamar hotel menuju ke dalam truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Sengaja Buntuti Istri yang Ternyata Masuk Hotel, Suami Emosi Langsung Tusuk Pria Selingkuhan
Selain itu, pihaknya juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di kamar lantai 2 hotel Slamet.
Petugas Satpol PP menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.
"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.