Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK ppdb.sumbarprov.go.id, Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Dibuka 2 Juli 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka besok, Jumat (2/7/2021).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK ppdb.sumbarprov.go.id, Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Dibuka 2 Juli 2021
Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/
Halaman website PPSB Sumbar 2021.Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka besok, Jumat (2/7/2021), ini syarat dan jadwal lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua akan dibuka besok, Jumat (2/7/2021).

Calon peserta didik dapat mengakses ppdb.sumbarprov.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk jenjang SMA tahap kedua ini akan diselenggarakan hingga Minggu (4/7/2021), sementara untuk jenjang SMK ditutup pada Senin (5/7/2021).

Nantinya, hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 7 Juli 2021.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Ditutup Hari Ini, Simak Mekanisme Daftar Ulangnya

Baca juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Sebelumnya, hasil seleksi PPDB Sumbar 2021 tahap pertama telah diumumkan pada Selasa (29/6/2021).

Bagi peserta didik yang tidak lulus tahap pertama, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data di pangkalan data hingga 1 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.

Silakan untuk segera melapor ke operator sekolah asal untuk memperbaiki data, karena data akan dikunci pada saat pendaftaran tahap kedua.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 untuk jenjang SMA/SMK dibuka melalui empat jalur, yakni Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Barat 2021 untuk jenjang SMA/SMK tahap kedua. (ppdb.sumbarprov.go.id)

Berikut ini informasi mengenai pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumbar 2021, dikutip dari ppdb.sumbarprov.go.id:

Syarat PPDB Sumbar 2021 untuk Jenjang SMA

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.

Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online.

Pada saat login, Anda perlu menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya.

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta.

Siswa harus benar – benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi.

Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5. Untuk Siswa Pendidikan Non Formal / Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok disini dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar.

Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa. Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya.

6. Setelah data siswa terkonfirmasi / terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih jalur disini pendaftaran, memilih sekolah, dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.

8. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

9. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan memilih jalur dengan sekolah yang masih memiliki kuota.

Syarat PPDB Sumbar 2021 untuk Jenjang SMK

1. Dalam hal melakukan pendaftaran, peserta didik harus melakukan registrasi Halaman Registrasi terlebih dahulu.

Anda perlu memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).

2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.

3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online dengan menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya.

4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta.

Siswa harus benar – benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi.

Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.

5.  Untuk Siswa Pendidikan Non Formal / Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok disini dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar.

Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa.

Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya.

6. Setelah data siswa terkonfirmasi / terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih sekolah, memilih jurusan dan mencetak kartu bukti pendaftaran.

7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melakukan Tes Minat dan Bakat dengan datang langsung ke sekolah yang dipilih (ke salah satu sekolah pilihan) untuk mendapatkan jadwal Tes Minat Bakat.

8. Siswa yang telah melakukan Tes Minat Bakat dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.

9. Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.

10. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan sekolah dan jurusan yang masih memiliki kuota.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Jenjang SMP Tahap 2 Dibuka 5 Juli, Akses ppdb.jakarta.go.id

Baca juga: PPDB SMP DKI Jakarta 2021 Jalur Zonasi Masih Dibuka, Segera Akses ppdb.jakarta.go.id

Registrasi Akun PPDB

1. Registrasi adalah proses pendaftaran calon peserta didik ke sistem PPDB Online untuk memperoleh akun yang dapat digunakan untuk login ke sistem PPDB Online

2. Data yang harus dimasukkan untuk registrasi adalah:

a. Nama lengkap, adalah nama jelas yang sesuai dengan kartu identitas resmi (KTP atau KK).

b. NIK, adalah Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).

c. Nomor KK, adalah nomor pada Kartu Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga Tempat lahir dan tanggal lahir, adalah tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).

d. Password, adalah kata sandi yang dibuat dengan 8 (delapan) buah karakter yang terdiri dari penggabungan huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol.

e. Email, adalah email yang aktif digunakan oleh pengguna. Jika peserta didik tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua.

3. Batasan untuk tanggal lahir adalah minimal tahun umur pada tahun 2009 dan maksimal tahun umur pada tahun 2000 di tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Login Akun PPDB

1. Bagi peserta didik yang telah memiliki akun teregistrasi, dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password.

2. Peserta didik yang lupa password, dapat menggunakan fitur lupa password pada bagian bawah halaman login.

a. Anda harus memasukkan NIK dan email kamu untuk mendapatkan email.

b. Email password baru akan dikirim ke email yang dimasukkan saat registrasi.

Jadi, pastikan email aktif.

c. Login dengan menggunakan password baru yang diberikan oleh email.

d. Pastikan ganti password kamu setelah berhasil login ke sistem, agar akun kamu lebih aman.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumbar 2021 Tahap 2

Jenjang SMA

Pendaftaran & Seleksi: 2 - 4 Juli 2021

Verifikasi Berkas Pendaftaran Siswa dan Uji Kemampuan Hafalan Kitab Suci: 5-6 Juli 2021

Pengumuman Hasil: 7 Juli 2021

Pendaftaran Ulang: 7 - 8 Juli 2021

Jenjang SMK

Pendaftaran & Seleksi: 2 - 5 Juli 2021

Verifikasi Berkas Pendaftaran Siswa/Piagam: 6 Juli 2021

Pengumuman Hasil: 7 Juli 2021

Pendaftaran Ulang: 12 Juli 2021

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait PPDB 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas