Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusakan Pohon Resan Berusia Ratusan Tahun di Gunungkidul Picu Emosi Warga, Polisi Turun Tangan

Pihak kepolisian mengakui telah menemukan pelaku perusakan namun belum mengambil tindakan hukum, lantaran menunggu kepastian pemilik lahan yang sah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perusakan Pohon Resan Berusia Ratusan Tahun di Gunungkidul Picu Emosi Warga, Polisi Turun Tangan
ist
Pohon Resan -- Masyarakat Desa Pengkol, Kepanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dikejutkan dengan rusaknya Pohon Resan, jenis Klumpit 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG KIDUL - Masyarakat Desa Pengkol, Kepanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dikejutkan dengan rusaknya Pohon Resan, jenis Klumpit.

Pohon Resan dirusak dengan cara melubangi lalu diberi obat.

Pohon yang berada di lokasi Sumber mata air warga itu dikhawatirkan mati.

Perusakan pohon yang sudah berusia ratusan tahun tersebut, langsung memicu emosi warga setempat, Rabu (30/06/2021).

Budiyana, tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa sumber mata Air Beji sebagai sumber penghidupan air warga sekitar di dusun Pengkol serta beberapa kelurahan lain diantaranya  kedung pong dibagian selatan, Nglipar di bagian utara serta kelurahan kedung kerih di bagian timur.

“Meskipun kemarau panjang sekalipun, sumber mata air ini tidak pernah kering.

Baca juga: Minat Warga Divaksin Massal Tinggi, Polres Gunungkidul Akui Susah Atur Jaga Jarak di Luar Gedung

Sehingga dapat mencukupi masyarakat setempat akan kebutuhan air bersih,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Berita Rekomendasi

Tapi kenapa, tambahnya disaat seperti ini ada orang jahat, pohon tidak bersalah tapi malah diboor, dilubangi.

Jelas ini akan berakibat matinya Pohon Resan yang dianggap warga merupakan bagian dari sumber mata air.

“ini harus segera di usut. Kalau tidak kita sebagai warga akan bertindak keras,” ujarnya dengan nada tinggi.

Kapolsek Nglipar melalui Kanit Reskrim Ipda Ngatimin  membenarkan adanya dugaan upaya perusakan pohon Resan Beji ini.

Baca juga: Hindari Kucing Menyeberang Jalan di Serpong, Truk Lepas Kendali, Tabrak Pohon Lalu Terguling

Polisi sendiri langsung melakukan antisipasi agar tidak terjadi keributan.

Pihak kepolisian mengakui telah menemukan pelaku perusakan namun belum mengambil tindakan hukum, lantaran menunggu kepastian pemilik lahan yang sah.

“Kita telah melakukan cek dan cross cek,  memang benar telah terjadi pengerusakan pohon Resan, sehingga kita  antisipasi agar tidak terjadi keributan.

Sejauh ini P mengaku mengantongi sertifikat.

Disisi lain, pihak Kelurahan Pengkol mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan milik Sultan Ground (SG).

Namun P bersikeras bahwa pohon Resan tersebut berdiri di atas lahan miliknya,”ujar Ipda. Ngatimin.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya telah meminta Babin untuk menghubungi pihak Pemerintahan Desa untuk menyelidik pemilik sah lahan tersebut. yang jelas pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi agar tidak terjadi keributan.

Menanggapi adanya pengerusakan Pohon Resan di Desa Pengkol, warga perantauan yang tergabung dalam wadah IKBP (Ikatan Keluarga Besar Pengkol) menyayangkan adanya aksi perusakan tersebut.

Ketua umum IKBP, Sumanta menyayangkan atas pengerusakan pohon dan tentunya oknum pelaku harus diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Sumanta menjelaskan bahwa Pohon Klumpit telah berusia 100 tahun yang tumbuh di dusun Pengkol Kapanewon Nglipar merupakan kawasan Cagar alam yang dilindungi, apalagi di lokasi tersebut terdapat mata air sehingga dapat menghidupi dusun-dusun yang ada disekitarnya.

Baca juga: Airlangga: KEK Galang Batang Diharapkan Jadi Instrumen Pendorong Ekonomi Pasca Krisis

“kita harus melindungi dari bahaya kepunahan, karena pohon ini juga memiliki kekhasan sesuai dengan ekosistemnya, daun yang lebat dan buah yang langka itu menjadi ciri khas tersendiri,”terangnya.

Apalagi di lokasi tersebut, juga merupakan tempat nguri nguri (Melestarikan) budaya ketika diadakan Rasulan.

“Adanya upaya perusakan pohon Resan secara sengaja tentu pohon ini akan mati. Kami  memohon kepada aparat terkait untuk memproses secara hukum, kami warga perantauan yang tergabung dalam wadah IKBP siap mengawal prosesnya sampai tuntas,” kata Sumanta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas