Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Senggolan Kendaraan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Anak Jalanan dan Pengamen

Sesosok mayat pria bertubuh gempal ditemukan di sekitaran SPBU Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (30/6/2021).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Berawal Senggolan Kendaraan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Anak Jalanan dan Pengamen
kantipurnetwork.com
Sesosok mayat pria bertubuh gempal ditemukan di sekitaran SPBU Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (30/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat pria ditemukan di sekitaran SPBU Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (30/6/2021).

Korban diketahui bernama Bobby Adam (31), warga Way Halim, Bandar Lampung.

Polisi telah menangkap empat tersangka penganiayaan berujung kematian terhadap Bobby.

Keempat tersangka itu yakni Rio (19), Hr (17), Albert (27), dan FR (17). Mereka ditangkap pada Kamis (1/7/2021).

Sementara dua tersangka lainnya, yakni YN dan RE masih dalam pengejaran polisi.

Kronologi penganiayaan

Melansir dari TribunLampung.com, dalam keterangannya, Rio mengungkapkan penganiayaan itu berawal saat motor Albert senggolan dengan mobil rekan korban, Rabu malam.

Berita Rekomendasi

Karena tak terima mobilnya disenggol, Rio menyebut, rekan korban memukulnya.

Padahal, kata Rio, dirinya tak tahu menahu soal masalah tersebut.

Baca juga: Suami Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Istri Tewas Penuh Luka di Dalam Rumah

"Tiba-tiba waktu saya lagi ngamen, kepala saya dipukul mereka (rekan korban)," ujar Rio.

Tindakan itu kemudian memicu amarah para tersangka yang sebagian besar merupakan pengamen dan anak jalanan.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan, saat kejadian, korban tidak sendiri.

Namun, ia mendapat kesempatan menganiaya korban yang terjatuh saat dikejar kelompoknya.

"Begitu dia jatuh, kita serbu rame-rame. Saya pukul pakai beton coran satu kali ke arah kepala," ujarnya.

Sementara, HR menghantamkan pipa paralon berisi coran semen ke kepala korban sebanyak dua kali.

Kemudian, Albert juga menyabetkan gesper besi ke tubuh korban, sedangkan Fr menganiaya korban menggunakan kayu.

"Saya pukul pakai kayu dua kali," kata Fr.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Garut Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Mayat korban ditemukan di dekat pembuangan sampah

Kembali dikutip Tribunnews.com dari TribunLampung.com, mayat Bobby kemudian ditemukan oleh warga tergeletak di dekat pembuangan sampah di sekitar SPBU Way Dadi, Rabu malam.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hitam lengan panjang dan celana jeans warna senada.

Saat itu, korban yang tidak diketahui identitasnya diperkirakan baru saja meninggal dunia.

Pasalnya, tubuh korban belum mengeluarkan aroma tak sedap dan mulut korban tampak mengeluarkan busa.

"Gak tahu saya, gak kenal. Sepertinya bukan orang sini," kata salah seorang warga yang mendatangi lokasi penemuan mayat.

Polisi dari Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan penyelidikan atas penemuan jasad pria bertubuh gempal tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Dua Bersaudara Terduga Pelaku Pembunuhan di Warung Bakso

Dua tersangka lain buron

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua orang yang berperan menusuk tubuh korban dengan senjata tajam.

"Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat luka berat di kepala dan tiga luka tusuk di rusuk bagian kiri," kata Resky.

Sementara, ersamaan dengan ditangkapnya empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pipa paralon berisi semen coran, sebuah dompet berisi identitas korban, dan sebuah gitar.

Resky menambahkan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap satu tersangka.

"Satu orang tersangka inisial AC (Albert) kami tindak tegas karena saat dilakukan penangkapan, tersangka ini melawan petugas," terangnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Terancam pidana penjara paling lama lima tahun penjara," imbuhnya.

Berita terkait kasus pembunuhan

(Tribunnews.com/Nanda Lusina, TribunLampung.com/Joviter Muhammad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas