Pria Gresik Diadukan Istri ke Polisi Usai Jual Mobil Pajero Gono Gini
Unit mobil Pajero Nopol W 500 GA sudah dijual oleh AH dengan alasan untuk membayar hutang proyek
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Umi Kulsum (44) melaporkan mantan suaminya AH (43), ke Polres Gresik atas dugaan penjualan barang sengketa gono-gini berupa mobil Pajero, Kamis (1/7/2021).
Warga Jalan Tarakan, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci, Kecamatan Manyar, mengharapkan barang sengketa tersebut tidak dijual.
Umi Kulsum mengatakan, unit mobil Pajero Nopol W 500 GA sudah dijual oleh AH dengan alasan untuk membayar hutang proyek.
Padahal, mobil tersebut merupakan harta gono-gini yang belum selesai proses hukumnya dan royek yang dikerjakan tidak kekurangan modal.
"Kasus penggelapan satu unit mobil Pajero, Nopol 500 GA, telah saya laporkan ke Polres Gresik.
Sebab, mobil tersebut benar harta bersama yang diperoleh di masa pernikahan bersama. Namun, mobil tersebut telah dijual sepihak," kata Umi Kulsum.
Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Perangkat Desa di Gresik, Nikahi Wanita Bersuami, Bupati Turun Tangan
Dari penjualan sepihak tersebut, AH dilaporkan atas dugaan penggelapan barang gono-gini, sebab perceraian sudah berlangsung pada Desember 2019.
Dan sampai saat ini masih proses hukum.
"Bukti lapor pidana dugaan penggelapan sudah dilakukan pada 14 Januari 2021 di Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Gresik.
Tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum.
Padahal, kepada penyidik saya telah melampirkan data pembeli mobil yaitu warga Lamongan pada 15 Januari 2021," imbuhnya.
Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gana-gini, Hanya Minta Bani M Mulia Beri Nafkah Rp50 Juta per Bulan
Umi Kulsum merasa heran dengan laporan ke kepolisian, sebab mobil yang dilaporkan tidak segera diamankan sebagai barang bukti.
"Saya heran, kenapa barang bukti mobil tidak disita. Padahal, itu sebagai barang bukti. Saya kawatir barang tersebut akan hilang," imbuhnya.
Atas laporan dugaan penggelapan tersebut, Umi Kulsum berharap agar penyidik Polres Gresik untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Sebab, barang tersebut sangat berarti bagi perempuan dan anak-anak.
"Saya berharap penyidik Kepolisian bisa membantu menyelesaikan secara cepat. Sehingga bisa membimbing anak-anak dengan tenang," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Suami Jual Mobil Goni-Gini, Dilaporkan Mantan Istri ke Polres Gresik Atas Dugaan Penggelapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.