Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Gresik Diadukan Istri ke Polisi Usai Jual Mobil Pajero Gono Gini

Unit mobil Pajero Nopol W 500 GA sudah dijual oleh AH dengan alasan untuk membayar hutang proyek

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Gresik Diadukan Istri ke Polisi Usai Jual Mobil Pajero Gono Gini
Istimewa/TribunJatim.com
MOBIL KENANGAN - Mobil Pajero yang menjadi objek sengketa gono gini yang menjadi kenangan Umi Kulsum, Kamis (1/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Umi Kulsum (44) melaporkan mantan suaminya AH (43), ke Polres Gresik atas dugaan penjualan barang sengketa gono-gini berupa mobil Pajero, Kamis (1/7/2021).

Warga Jalan Tarakan, Perumahan Gresik Kota Baru, Desa Suci, Kecamatan Manyar, mengharapkan barang sengketa tersebut tidak dijual. 

Umi Kulsum mengatakan, unit mobil Pajero Nopol W 500 GA sudah dijual oleh AH dengan alasan untuk membayar hutang proyek.

Padahal, mobil tersebut merupakan harta gono-gini yang belum selesai proses hukumnya dan royek yang dikerjakan tidak kekurangan modal. 

"Kasus penggelapan satu unit mobil Pajero, Nopol 500 GA, telah saya laporkan ke Polres Gresik.

Sebab, mobil tersebut benar  harta bersama yang diperoleh di masa pernikahan bersama. Namun, mobil tersebut telah dijual sepihak," kata Umi Kulsum.

Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Perangkat Desa di Gresik, Nikahi Wanita Bersuami, Bupati Turun Tangan

Berita Rekomendasi

Dari penjualan sepihak tersebut, AH dilaporkan atas dugaan penggelapan barang gono-gini, sebab perceraian sudah berlangsung pada Desember 2019.

Dan sampai saat ini masih proses hukum. 

"Bukti lapor pidana dugaan penggelapan sudah dilakukan pada 14 Januari 2021 di Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polres Gresik.

Tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum.

Padahal, kepada penyidik saya telah melampirkan data pembeli mobil yaitu warga Lamongan pada 15 Januari 2021," imbuhnya. 

Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gana-gini, Hanya Minta Bani M Mulia Beri Nafkah Rp50 Juta per Bulan

Umi Kulsum merasa heran dengan laporan ke kepolisian, sebab mobil yang dilaporkan tidak segera diamankan sebagai barang bukti.

"Saya heran, kenapa barang bukti mobil tidak disita. Padahal, itu sebagai barang bukti. Saya kawatir barang tersebut akan hilang," imbuhnya. 

Atas laporan dugaan penggelapan tersebut, Umi Kulsum berharap agar penyidik Polres Gresik untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Sebab, barang tersebut sangat berarti bagi perempuan dan anak-anak. 

"Saya berharap penyidik Kepolisian bisa membantu menyelesaikan secara cepat. Sehingga bisa membimbing anak-anak dengan tenang," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Suami Jual Mobil Goni-Gini, Dilaporkan Mantan Istri ke Polres Gresik Atas Dugaan Penggelapan

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas