Ganjar Bubarkan Paksa Warga Semarang yang Berkerumun Saat Beli Makanan
Para pembeli makanan lesehan yang berkerumun diminta Ganjar untuk memesan 'take away' alias dibungkus dan tidak makan di tempat atau 'dine in'.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pasar Dadakan di kawasan Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah dibubarkan paksa oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Para pembeli makanan lesehan yang berkerumun diminta Ganjar untuk memesan 'take away' alias dibungkus dan tidak makan di tempat atau 'dine in'.
"Pak, maskernya itu dipakai. Ini saya belum selesai bicara lho, njenengan sudah melepas masker lagi. Bapak-ibu yang beli makanan dibungkus ya, jangan makan di sini," ujar Ganjar sembari bersepeda, Minggu (4/7/2021) pagi.
"Ayo semua pulang. Makanannya dibungkus saja, jangan makan di tempat. Maaf ya, tapi ini bahaya kalau njenengan semua makan di tempat. Pemilik warung sudah tahu aturannya kan kalau tidak boleh melayani makan di tempat," kata Ganjar saat membubarkan warga yang masih makan di warung sembari mengingatkan aturan yang berlaku bagi pemilik warung.
Pemandangan serupa juga ditemukan Ganjar saat melintas di Jalan Gajah Raya dan sekitar Masjid Agung Jawa Tengah(MAJT). Di sana Ganjar sempat membubarkan beberapa warung yang dipenuhi oleh pelanggan makan di tempat. Lagi-lagi, ada yang datang ke warung tanpa memakai masker sama sekali sehingga Ganjar langsung mengingatkan dengan tegas sembari memberi masker.
"Mas, maskermu mana. Ayo dipakai. Saya bisa menghukum njenengan karena melanggar aturan. Tapi saya tidak mau lakukan itu, saya ingatkan baik-baik," kata Ganjar mengingatkan warga.
Ganjar juga menyempatkan menyapa petugas gabungan dari TNI-Polri yang bertugas di depan gerbang MAJT. Ganjar berpesan kepada petugas agar cepat bertindak ketika melihat ada keramaian dan warung-warung yang masih melayani makan di tempat.
"Pak, minta tolong ya. Itu banyak warga yang makan di tempat. Minta tolong diingatkan ya. Semoga Bapak-bapak sehat semua. Semangat bekerja," pesan Ganjar kepada petugas di pos pengamanan.