Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/7/2021).
Editor: Willem Jonata
"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.
Korban bangun dari tempat tidurnya. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga melukai kepala korban.
Korban pun langsung tergeletak di atas kasur mengeluarkan darah.
"Korban dibacok sebanyak empat kali," ujar Nandang.
Usai menghabisi nyawa istrinya, MES pergi meninggalkan korban dan bayinya yang masih berusia empat bulan.
Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rumbai karena tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Rumbai.
"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berukuran 50 sentimeter," kata Nandang.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya