Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/7/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - BSH, wanita berusia 30 tahun itu, bernasib nahas. Nyawanya dihabisi oleh suaminya sendiri berinisial MES (25).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/7/2021).

BSH dibacok dengan parang hingga tewas mengenaskan.

Sebelum kejadian itu, sejak dua bulan terakhir, korban dengan suaminya sering bertengkar.

"Setiap kali bertengkar, korban selalu meminta diceraikan, dan akan kembali kepada mantan suaminya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021) malam.

Korban merupakan janda beranak dua yang menikah dengan pelaku.

Baca juga: Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Warung Bakso, 2 Bersaudara Ini Diburu Polisi

Setelah menikah, hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis.

Berita Rekomendasi

Korban menuduh suaminya selingkuh dengan wanita lainnya. Sebab, pelaku sering ditemukan korban chating dengan wanita lain di media sosial Facebook.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban minta diceraikan dan mengatakan akan kembali kepada mantan suaminya," sebut Nandang.

Namun, pelaku tak mau cerai. Daripada cerai, pelaku lebih memilih untuk membunuh istrinya, agar tidak menikah dengan mantan suami.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Kompas.com)

Nandang melanjutkan, pelaku diduga telah merencanakan waktu, tempat, alat, serta cara membunuh istrinya.

Di saat istrinya sedang tidur di atas kasus bersama bayinya, Rabu, pelaku pergi mengambil sebilah parang di rak sepatu.

Baca juga: Nakes Dikeroyok 3 Pria yang Ambil Paksa Tabung Oksigen di Puskesmas, Pelaku Mengaku Keluarga Pejabat

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membacok istrinya.

"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.

Korban bangun dari tempat tidurnya. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga melukai kepala korban.

Korban pun langsung tergeletak di atas kasur mengeluarkan darah.

"Korban dibacok sebanyak empat kali," ujar Nandang.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Usai menghabisi nyawa istrinya, MES pergi meninggalkan korban dan bayinya yang masih berusia empat bulan.

Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rumbai karena tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Rumbai.

"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berukuran 50 sentimeter," kata Nandang.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas