Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Klaten Tutup 14 Panti Pijat

14 panti pijat yang ditutup tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Klaten.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Klaten Tutup 14 Panti Pijat
Dok Satpol PP Klaten
Satgas Covid-19 Klaten saat melakukan penutupan sebuah panti pijat di Klaten, Minggu (4/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Hingga Minggu (4/7/2021), Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menutup sebanyak 14 panti pijat yang masih beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3 hingga 20 Juli 2021.

14 panti pijat yang ditutup tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Klaten.

"Betul, kemarin (Minggu 4/7/2021) kita melakukan kegiatan penegakan PPKM Darurat di Klaten. Ada 14 panti pijat yang ditutup sampai tanggal 20 Juli," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Joko Hendrawan kepada Tribunjogja.com, Senin (5/7/2021).

Giat penegakan PPKM Darurat di wilayah Klaten, dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Disparbudpora, Satpol PP, Dishub dan Disdakop dan UKM Klaten.

Diakui Joko, saat penegakan PPKM Darurat itu, tim gabungan dibagi dalam kedua tim.

Tim pertama melaksanakan penegakan PPKM Darurat di Pasar Legi, Kecamatan Jatinom.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan imbauan kepada pengunjung pasar dan pengusaha rumah makan untuk menaati protokol kesehatan Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian, tim kedua melaksanakan penegakan PPKM Darurat dengan sasaran panti pijat, rumah makan dan tempat hiburan," jelasnya.

Baca juga: Daftar Pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja Untuk Warga Jabodetabek Selama Masa PPKM Darurat

Menurut Joko, selain menutup operasional dari panti pijat tersebut, pihaknya juga memasangi stempel di pintu masuk belasan panti pijat itu.

"Dalam kegiatan tersebut dilakukan penempelan stiker di lokasi panti pijat, tempat hiburan dan imbauan penutupan panti pijat terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021," jelasnya.

Kemudian, untuk pengusaha atau pengelola rumah makan diberikan imbauan agar pembelian makanan dengan dibungkus untuk dimakan di rumah masing-masing.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, menyampaikan jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten pada Minggu (4/7/2021) menyentuh angka 17.128 kasus.


Dari jumlah tersebut 5.559 menjalani perawatan atau isolasi mandiri, 10.644 sembuh dan 925 meninggal dunia.

"Pada Minggu, terdapat penambahan Covid-19 sebanyak 418 kasus, 120 sembuh dan 34 meninggal dunia. Penambahan 418 kasus itu, hasil tes rapid antigen sebanyak 352 kasus dan hasil tes swab PCR 66 kasus," katanya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat di Klaten Ditutup

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas