Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Mark Up Pengadaan CCTV, Oknum PNS di Binjai Kabur

Temuan bukti baru ini setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor CV Citra Syandha milik Juanda

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Tersangka Mark Up Pengadaan CCTV, Oknum PNS di Binjai Kabur
Satia/Tribun Medan
Selain menggeledah rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan bernama Juanda, Kejakasaan Negeri juga mendatangi perusahaan miliknya di Jalang Traktor, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI -- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara, kabur setelah dijadikan tersangka korupsi.

Oknum PNS tersebut bernama Juanda dan saat ini menjadi pegawai di Dinas Perhubungan Pemkab Binjai.

Juanda dijadikan tersangka dugaan mark up pengadaan CCTV tahun anggaran 2018 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Kabar beredar, saat ditetapkan sebagai tersangka, oknum PNS ini sudah kabur.

"Kami telah menetapkan status tersangka kepada Juanda. Dari hasil penghitungan sementara, negara mengalami kerugian Rp 300 juta," kata Kajari Binjai Husein Admaja, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Selain 2,5 Tahun Penjara, Mark Sungkar juga Dituntut Bayar Denda Rp 50 Juta Terkait Kasus Korupsi

Husein mengatakan, uang yang diduga dimark up oleh Juanda berkisar Rp 388 juta, dari total anggaran mencapai Rp 800 juta.

"Setelah dihitung kerugian mencapai Rp 300 juta lebih," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya berusaha melayangkan panggilan ketiga kepada Juanda.

Jika tidak hadir, pihaknya akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Juanda.

"Kita sudah melakukan panggilan kedua, rencana ini akan ketiga," ungkapnya.

Baca juga: Pegadaian Gelar Webinar Kampanye Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Pastinya, kejaksaan akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Juanda jika dia hadir.

"Kita menunggu perkembangan selanjutnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Binjai ada menemukan bukti percakapan melalui pesan singkat, antara Juanda dengan seseorang terkait dugaan korupsi pengadaan barang pada Dinas Perhubungan.

Temuan bukti baru ini setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor CV Citra Syandha milik Juanda, di Jalan Traktor, Kecamatan Binjai Utara belum lama ini.

Baca juga: Dituntut 5 Tahun Bui, Edhy Prabowo: Tidak Ada Niat Dalam Hidup Saya Untuk Korupsi, Apalagi Mencuri

Akan tetapi, Kejari Binjai belum dapat membeberkan apa isi percakapan tersebut, termasuk siapa yang diajak bicara oleh Juanda.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kejati dan Kejagung. Mau kemana dia melarikan diri," ucapnya. (Satia/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka Mark Up CCTV, ASN Dishub Binjai Ini Diduga Kabur

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas