Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Anies Marahi HRD Perusahaan Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Tidak Bertanggung Jawab dan Egois

Video saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi seorang HRD perusahaan tersebar luas. Ia sebut perusahaan tidak bertanggung jawab dan egois.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in VIDEO Anies Marahi HRD Perusahaan Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Tidak Bertanggung Jawab dan Egois
instagram.com/aniesbaswedan
Video saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi seorang HRD perusahaan tersebar luas. Ia sebut perusahaan tidak bertanggung jawab dan egois. 

TRIBUNNEWS.COM - Video saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memarahi seorang HRD perusahaan tersebar luas.

Video ini pertama kali dibagikan oleh akun pribadi Anies di akun Insta Story akun Instagram-nya @aniesbaswedan beberapa jam lalu.

Di awal rekaman, Anies beserta rombongan tampak melakukan sidak di sebuah perusahan yang terletak di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat pada Selasa (6/7/2021) siang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mendapati perusahaan tersebut melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anies kemudian memanggil HRD perusahaan tersebut.

Baca juga: Sidak ke Perkantoran, Anies: Karyawannya Disuruh Ngantor, Pemilik Usaha Sembunyi di Rumah

"Nama ibu siapa?," kata Anies kepada sang HRD.

"Diana," jawab HRD.

Berita Rekomendasi

Anies kemudian memarahi sang HRD.

"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Anies kemudian menyebut aturan yang ada bukan soal untung dan rugi.

Melainkan untuk menyelamatkan nyawa orang.

"Ini bukan bukan soal untung rugi, ini soal nyawa ya."

"Kita mau selamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini egois. Pekerja-perkeja ini ikut saja (dengan perusahaan, red)," kata Anies lagi.

Baca juga: Diakses 17 Juta Orang, Anies Duga Banyak Pekerja Sektor Non-Esensial Ikut-Ikutan Daftar SRTP

Anies selanjutnya memerintahkan HRD tersebut untuk menutup kantor serta segera memulangkan karyawannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas