Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Jamaat sebuah gereja di Samarinda digegerkan dengan aksi pelemparan dan perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021) dini hari.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamaat sebuah gereja di Samarinda digegerkan dengan aksi pelemparan dan perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021) dini hari.
Ternyata, motif pelaku didasari sakit hati.
Hal tersebut diketahui usai petugas kepolisian menciduk 2 orang pelaku berinisial MHM (38) dan RM (37).
Identitas pelaku terungkap setelah pihak kepolisan memeriksa rekaman CCTV Gereja tersebut.
"Polsekta Samarinda Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengrusakkan gereja yang diduga dilakukan oleh 2 orang hasil membuka rekaman CCTV milik gereja dan keterangan saksi di lapangan dengan menunjukkan video CCTV," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Bamsoet Apresiasi Penyelesaian Sengketa Gereja Kristen Indonesia Yasmin Bogor
Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah.
MHM ditangkap di daerah Jalan Pesut Samarinda dan RM menyerahkan diri ke Mako Polsekta Samarinda Kota.
Kepada pihak kepolisian, MHM mengaku aksi nekatnya tersebut didasari sakit hati dengan pengurus gereja.
Sebab, dia yang berprofesi sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan listrik dari Gereja tersebut.
"Hasil introgasi awal bahwa kedua terduga pelaku mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya dan motif terduga pelaku MHM karena sakit hati dengan pengurus gereja yang tidak memberikan bantuan menyambung listrik untuk jualan istrinya," jelasnya.
Sebaliknya, RM hanya membantu MHM dalam menjalankan aksinya.
Tidak ada motif khusus yang disampaikan MHM kepada kepolisian.
"Sedangkan terduga pelaku RM hanya solidaritas atau ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut," tukasnya.