Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Oknum Kades di Sumedang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kantor Desa

Gadis di bawah umur itu adalah saudaranya A dan aksi pelecehan dilakukan di Kantor Desa Cilengkrang pada Jumat (9/7/2021) malam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Oknum Kades di Sumedang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kantor Desa
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis 

Dibertitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya seorang anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor Desa Cilengkrang oleh RM dan SU yang tak lain merupakan orang tua dari RM.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet, saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.

GELAR PERKARA - Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021). 
GELAR PERKARA - Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021).  (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

"Ya, benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Yanto Selamet, Sabtu (10/7/2021) malam.

Meski begitu, Yanto tak menjelaskan secara terperinci apa yang melatarbelakangi kasus penganiayan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumedang dan kepala desa tersebut.

"Lagi diperiksa dulu, ya," kata Yanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Penyekapan di Sumedang, Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Kades

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas