Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Oknum Kades di Sumedang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kantor Desa
Gadis di bawah umur itu adalah saudaranya A dan aksi pelecehan dilakukan di Kantor Desa Cilengkrang pada Jumat (9/7/2021) malam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumedang dan oknum kepala desa memunculkan fakta anyar.
Fakta terbaru dalam perkara yang telah dilaporkan ke Mapolres Sumedang itu, seorang gadis di bawah umur ikut turut menjadi korban yakni EP.
Gadis di bawah umur itu adalah saudarnya A, lelaki yang juga di bawah umur yang menjadi korban utama di dalam peristiwa penganiayaan dan penyekapan itu.
Dia mengaku turut menjadi korban yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, serta anggota DPRD Sumedang.
Baca juga: SOSOK Blessmiyanda Eks Kepala BPPBJ yang Gugat Anies ke PTUN, Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual
EP pun mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh kepala desa berinisial SU itu.
Peristiwa aksi kekerasan tersebut terjadi di Kantor Desa Cilengkrang pada Jumat (9/7/2021) malam.
"Saya tidak menerima karena saya dibilang cewek enggak benar dan dipukuli pakai sandal.
Orang tua saya juga belum pernah memukuli saya," kata EP kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Minggu (11/7/2021).
EP mengatakan, pihaknya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari kepala desa berinisial SU itu.
"Saya dimarahi, dia (kepala desa) menyebut jika saya sebagai cewek murahan.
Dia menuduh saya mabuk, dia menyuruh saya tes urine.
Padahal saya baru pulang dari pesantren di Tasikmalaya," kata dia.
Selain itu, kata dia, kepala desa tersebut mengatakan tidak takut jika dilaporkan ke siapa pun.
Baca juga: Rebutan Pacar, Gadis ABG di Sumedang Dikeroyok 7 Orang, Ini Kronologinya
Dibertitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya seorang anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor Desa Cilengkrang oleh RM dan SU yang tak lain merupakan orang tua dari RM.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet, saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.
"Ya, benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Yanto Selamet, Sabtu (10/7/2021) malam.
Meski begitu, Yanto tak menjelaskan secara terperinci apa yang melatarbelakangi kasus penganiayan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumedang dan kepala desa tersebut.
"Lagi diperiksa dulu, ya," kata Yanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Penyekapan di Sumedang, Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Kades