Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Kantongi STRP, Calon Penumpang KRL Dilarang Melanjutkan Perjalanan

Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bogor, tak diizinkan melakukan perjalanan apabila tidak dapat menunjukkan STRP

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Tidak Kantongi STRP, Calon Penumpang KRL Dilarang Melanjutkan Perjalanan
Hari Darmawan/Tribunnews.com
pengecekan STRP di Stasiun Bogor terhadap calon penumpang KRL, Senin (12/07/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bogor, tak diizinkan melakukan perjalanan apabila tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Calon penumpang KRL sebelum memasuki area stasiun dilakukan pengecekan SRTP oleh petugas di area parkir.

Baca juga: PPKM Darurat, Kondisi Lalu Lintas di Pos Penyekatan Lenteng Agung Pagi Ini Terpantau Padat

Salah satu calon penumpang KRL yang tidak diizinkan masuk ke area stasiun bernama Ardi, mengaku dirinya tidak mengetahui adanya ketentuan tersebut.

"Saya belum tahu ada aturan ini, dan belum membuat STRP dari perusahaan," ujar Ardi di Stasiun Bogor, Senin (12/07/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP

Karena tidak dapat menunjukan STRP baik itu digital ataupun fisik, pihak stasiun pun tidak mengizinkan calon penumpang tersebut melanjutkan perjalanan menggunakan KRL.

Mulai hari ini Senin (12/07/2021) KAI Commuter mewajibkan para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), untuk melalukan perjalanan dengan angkutan kereta commuter.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari pantauan Tribunnews pada Senin pagi di Stasiun Bogor, terlihat pihak stasiun membuat sebuah pos pemeriksaan STRP di area parkir untuk calon penumpang KRL.

Para calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan KRL wajib menunjukan STRP sebelum diizinkan masuk ke area stasiun.

Petugas di pos pemeriksaan melakukan pengecekan STRP dan juga kartu identitas calon penumpang KRL untuk memvalidasi nama yang tertera di STRP.

Menurut salah satu petugas yang berjaga, pos ini sudah dibuka sesuai dengan jadwal pertama angkutan KRL dari Stasiun Bogor.

Terpantau antrean calon penumpang di Stasiun Bogor tidak terlalu ramai dan tidak terjadi kepadatan yang membuat antrean menjadi panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas