Bercanda Berujung Penjara, Remaja di Taput Tembak Teman hingga Leher Terluka, Ini Kronologinya
Seorang remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara tak sengaja tembak leher temannya sendiri. Kini pelaku terancam penjara 5 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial EASS harus siap berhadapan dengan hukum.
Ini lantaran bocah asal Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara itu tak sengaja menembak temannya sendiri.
Diketahui korban berinisial RB.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian lehernya karena ditembak menggunakan senapan angin.
Pelaku kini sudah diciduk Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku kejadian itu berawal dari bercanda.
Baca juga: Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Oknum Kades di Sumedang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kantor Desa
"Jadi awalnya cuma bercanda, namun senapan angin itu meletus," kata Kassubag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (12/7/2021).
Korban dan pelaku ini sama-sama tinggal satu kampung di Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Dari cerita Walpon, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Kala itu korban bersama temannya yang lain berinisial RS datang ke rumah pelaku dan masuk ke kamar.
Korban kemudian tidur-tiduran, sambil ngobrol dengan RS.
Tak lama berselang, pelaku masuk ke dalam kamar.
Pelaku kemudian mengambil senapan angin, sambil menyodorkan moncong senjata ke kaki korban.
"Pelaku sambil bercanda meminta korban untuk bangun. Jika tidak bangun, pelaku akan menembak kaki korban," kata Walpon.
Setelah empat kali diminta bangun, korban tak juga bangkit.
Tiba-tiba saja pelaku menembakkan senapan anginnya.
Tak disangka, ternyata di dalam senapan angin ada amunis yang tersisa.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumedang, 1 di Antaranya Mengaku Dilecehkan Kades
Spontan, amunisi itu mengenai leher korban dan mengakibatkan luka.
Beruntung, peluru tidak sampai menembus ke dalam organ leher korban.
Atas perbuatannya ini, pelaku kemudian digelandang ke Polres Taput.
Dia mengaku membeli senapan angin dari situs jual beli online.
"Senapan angin merk Kenon ini kami sita," katanya.
Pelaku pun terancam undang-undang darurat yang hukumannya lebih dari 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Awalnya Niat Bergurau, Remaja Ini Tembak Leher Teman Pakai Senapan Angin
(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.