Oknum Bidan 'Mobil Goyang', Setelah Divonis 3 Bulan Penjara Nasibnya Makin Tak Jelas
Kasus mobil goyang yang merupakan tindakan asusila bidan berinisial IR bersama selingkuhannya T warga Kabupaten Malang
Editor: Hendra Gunawan
Mobil berwarna hitam itu diparkir di depan Pasar Kamisan atau Pasar Sapi Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura sekitar 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan polisi sebelumnya, ternyata pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Setelah penggerebekan itu, suami dari IR melaporkan kasus ini ke Polsek Ketapang.
Polisi sudah menyita mobil Luxio nopol N 1037 KX yang digunakan untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Sebelumnya, warga menggerebek pasangan selingkuh di dalam mobil bergoyang di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Sampang, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga menangkap perempuan yang merupakan seorang bidan berinisial IR dan cowok berinisial T di dalam mobil bergoyang tersebut.
Bahkan harga hampir menghajar pasangan selingkuh tersebut.
Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan warga mengetahui perselingkuhan itu bermula dari kecurigaan pada mobil Luxio warna hitam dan mobil CRV warna putih yang terparkir di depan pasa sapi.
Tak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang.
Kemudian warga menggerebek mobil bergoyang tersebut.
"IR merupakan ASN yang bekerja di klinik di Sampang. Dia sudah bersuami yang bekerja di RS di Pamekasan," ujar Rahmatullah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/1/2021).
Sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang yang tinggal di Kecamatan Banyuates.
"T sudah memiliki keluarga. Istrinya tinggal di Malang," tuturnya. (Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kasus Mobil Goyang Bu Bidan dengan Selingkuhan Pria Warga Malang, Pemkab Sampang Belum Beri Sanksi.