Soal Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil, Anggota DPD RI Minta Semua Pihak Agar Tak Terprovokasi
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha, angkat bicara soal kasus pemukulan seorang wanita hamil oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, angkat bicara soal kasus pemukulan seorang wanita hamil oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Abdul meminta kepada semua pihak, baik personel di lapangan maupun masyarakat agar bisa mengendalikan diri.
Sehingga semua bisa menjauhi perbuatan memprovokasi dan bisa menjaga diri agar tidak terprovokasi.
"Tidak hanya personel di lapangan, masyarakat luas pun perlu mengendalikan diri mereka. Semua pihak harus menjauhi perbuatan yang memprovokasi sekaligus menjaga diri agar tidak terprovokasi," kata Abdul dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Wanita Hamil Dipukul Oknum Satpol PP Saat Razia, Anggota DPD RI: Harusnya Pakai Pendekatan Persuasif
Meminimalisir Tangani Masalah dengan Cara Pidana
Abdul juga meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Kepolisian agar bisa meminimalisir penanganan masalah terkait Covid-19 dengan cara pidana.
"Otoritas penegakan hukum, dalam hal ini terutama kepolisian, sedapat mungkin tidak menerapkan cara-cara pidana dalam menangani gesekan terkait Covid-19 yang terjadi di lapangan," ungkap Abdul.
Termasuk dengan adanya kritikan yang akhir-akhir ini semakin masif ditujukan kepada pemerintah.
Karena menurut Abdul, kritikan tersebut adalah hal yang manusiawi.
Baca juga: Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa
Serta merupakan wujud dari ketakutan mereka akan risiko kolapsnya negara.
"Demikian pula terhadap kritik-kritik yang semakin lama semakin masif ditujukan ke pemerintah. Kaum terdidik dan kalangan tak terdidik membutuhkan ruang seluas-luasnya."
"Untuk mengungkapkan perasaan hopeless dan helpless mereka itu manusiawi. Itu wujud ketakutan mereka akan risiko kolapsnya negara kita," tambahnya.
Lebih lanjut Abdul juga menantikan komitmen dari Kapolri yang bertekad mengedepankan keadilan restoratif.
"Berhadapan dengan itu semua, komitmen Kapolri yang bertekad mengedepankan mekanisme keadilan restoratif sangat dinantikan realisasinya," pungkasnya.
Baca juga: Sebut Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Tak Hamil, Kasatpol PP: Belum Ada Bukti Medis
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, memberi penjelasan terkait dugaan anggotanya memukul seorang ibu hamil pemilik warung kopi saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Alimuddin Tiro meminta maaf atas aksi anggotanya tersebut.
"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," katanya saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.
Soal korban dugaan penganiayaan, ia mengaku mendapat informasi yang mengatakan korban sebenarnya tak hamil.
Namun, Alimuddin mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Kronologi Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Berawal dari Teguran soal Pakaian
"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."
"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Alimuddin mengungkapkan oknum Satpol PP Gowa yang diduga melakukan penganiayaan, hingga saat ini belum diperiksa.
Tetapi, ia berjanji akan memberi sanksi tegas pada si oknum.
"Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno Widyastuti)