Disebut Tak Hamil oleh Petugas Medis, Wanita yang Dipukul Satpol PP Bantah: Tukang Urut yang Bilang
Wanita yang dipukul oknum Satpol PP disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM- Kasus pemukulan oleh oknum Satpol PP terhadap seorang wanita pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga hamil berbuntut panjang.
Wanita tersebut justru disebut tak mengandung oleh petugas medis.
Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil.
Sebuah video yang menunjukkan aksi pemukulan oknum Satpol PP saat melakukan razia PPKM menjadi viral di media sosial.
Riana (34) dipukul oleh seorang oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan.
Riana dan suaminya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Gowa pada Kamis (15/7/2021).
Namun, saat membuat laporan, Riana jatuh pingsan.
Riana dilarikan ke rumah sakit.
Ia diduga stress dan panik.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto, mengutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Oknum Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Begini Kronologinya
Baca juga: VIRAL Baliho Kades di Sragen Maki-maki Pemerintah, Tulis Pesan Provokatif Soal Penanganan Pandemi
Baca juga: KLARIFIKASI Satpol PP Gowa soal Anggotanya Diduga Pukul Ibu Hamil, Oknum Belum Diperiksa
Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kamis (15/7/2021) sore Riana histeris.
Riana mengaku didatangi petugas medis.
Petugas medis tersebut menyebut Riana tidak hamil.
Riana juga menolak saat hendak dilakukan USG.
Sementara saat ditanya soal kehamilannya, ia mengaku sedang menjalani pengobatan.
Riana juga mengaku tidak memeriksakan kandungannya ke dokter.
"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Tribun Timur.
Lebih lanjut, menurut Riana, kehamilannya itu tak akan nampak saat diperiksa dokter.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes,"
Riana menyebut, kehamilannya diketahui dari tukang urut.
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri,"
Ia juga tak haid sejak tiga bulan lalu.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga memberikan tanggapan atas kasus penganiayaan tersebut.
Menurutnya, oknum Satpol PP akan mendapatkan sanksi berat.
"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam, mengutip dari Kompas.
Kronologi kejadian
Dalam video yang beredar, pemilik warung kopi terlibat adu mulut dengan para petugas.
Seorang petugas Satpol PP meminta surat izin warung kopi tersebut kepada wanita hamil pemilik warung Bernama Riana (34).
Perdebatan berujung pada penganiayaan terhadap pria pemilik warung kopi, Nur Halim (26).
Melihat suaminya dipukul, Riana lalu melemparkan kursi ke arah petugas.
Namun, Riana justru juga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP.
Suara musik di warung kopi terlalu keras
Sementara itu, pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina membeberkan kronologi kejadiannya.
Menurutnya, saat itu tim gabungan yang melintas di Kawasan Panciro mendengar suara musik yang keras dari sebuah warung kopi.
Petugas lalu masuk dan bertemu dengan pemilik warung kopi.
Pemilik warung kopi dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM.
Petugas lalu mengimbau agar warung segera ditutup.
Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk mengecilkan suara musiknya.
Lanjut Kamsina, pemilik warung kopi memberi respon kurang baik.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa."
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaannya," katanya, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip Tribunnews dari Tribun Timur.
Baca juga: Video Viral Wanita di Bekasi Tertangkap Basah Buang Mayat Bayinya, Ini Sederet Pengakuan Pelaku
Baca juga: VIRAL Video TikTok Sopir Truk di Mojokerto Maki-maki Polisi, Emosi Jalan Ditutup, Kini Diciduk
Dinilai langgar aturan
Kamsina melanjutkan, warung kopi tersebut dinilai telah melanggar aturan dari surat edaran Bupati Gowa.
Dalam surat edaran, disebutkan bahwa kafe atau warung kopi harus tutup pukul 19.00
Sementara warung kopi milik Nur Halim masih buka hingga pukul 20.00.
"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," katanya.
Hal lain disampaikan oleh Nur Halim.
Nur Halim menyebut, warung kopinya tersebut telah ditutup.
Bahkan ia saat itu tengah live di Facebook.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup." Katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Kompas.com.
Kata Nur Halim, dirinya sudah mengikuti peraturan yang ada.
Namun petugas menegur bahkan menganiayan ia dan sang istri.
Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," lanjutnya.
Petugas klaim hanya salah paham
Sementara itu, Kamsina menyebut, insiden tersebut hanya sebuah kesalahpahaman.
Petugas menegur dengan sopan dan humanis.
Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," katanya.
Berita lain peristiwa viral.
(Tribunnews/Miftah, Tribun Timur/Sayyid Zulfadli, Kompas/Abdul Haq)