Hubungan Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Berencana di Tanggamus, Pelaku Kesal Selalu Dibayar Kurang
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Editor: Adi Suhendi
Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.
Karena itu, keduanya di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan.
Baca juga: Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pelanggannya Karena Tak Jujur Positif Covid-19
Barulah dilakukan pembunuhan.
"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut.”
“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," ujar Ramon.
Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.
Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.
Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor.
Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri.
Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.
Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Setelah itu, barang-barang milik korban dibawa kedua pelaku.
Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Dan SA membawa sepeda motor korban.
Baca juga: Pemilik Konter Ponsel Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Tanggamus, Istri Korban Hamil 8 Bulan
"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.