Kasus Jasad Pria Terbungkus Plastik, Ada Cinta Segitiga Hubungan Sejenis antara Pelaku dan Korban
Misteri jasad pria yang ditemukan terbungkus plastik di Tanggamus, Lampung akhirnya terungkap.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Misteri jasad pria yang ditemukan terbungkus plastik di Tanggamus, Lampung akhirnya terungkap.
Diketahui, mayat laki-laki yang bernama Dede Saputra (32) ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.
Rupanya, motif pembunuhan lelaki itu adalah hubungan rumit segitiga pasangan sesama jenis.
Hal itu diketahui dari dua pelaku pembunuhan yang ditangkap Polres Tanggamus.
Baca juga: 5 FAKTA Ibu Hamil Dipukul Oknum Satpol PP saat Razia PPKM Darurat, Korban Pingsan saat Lapor Polisi
Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang. Yakni BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.
“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).
“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.
Baca juga: Kisah Aiptu Sudardi Terobos Penyekatan Semarang Evakuasi Ibu Hamil Hendak Melahirkan
Kronologi
Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7/2021) lalu.
Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap Dede Saputra, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.
Lalu BM menjemput korban Dede Saputra ke konternya di Gisting. Lalu keduanya kelokasi yang sudah ditentukan.
"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.
Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.
Karena itu, keduanya di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan. Barulah dilakukan pembunuhan.
"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut.”
“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," terang Ramon.
Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.
Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.
Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor. Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri. Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.
Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon. Setelah itu barang-barang milik korban dibawa oleh kedua pelaku.
Baca juga: Syok Baju Baru Xabiru yang Bermerek Rusak gara-gara Rayap, Rachel Vennya: Nangis, Speechless Banget
Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Dan SA membawa sepeda motor korban.
"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.
Baca juga: Penampakan Bola Api di Udara Bikin Heboh Warga Sumedang
Dikatakannya, kedua tersangka selama ini kesal kepada korban. Hal itu yang mendasari para tersangka untuk menghabisi korban.
Korban menjanjikan memberi Rp 700 ribu tapi hanya memberi Rp 300 ribu sebelum kejadian tersebut.
"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," ujar Ramon.
Hasil penyelidikan, dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah hubungan sejenis.
Baca juga: Gadis Medan Ini 7 Tahun Dijual Sang Bunda ke Pria Hidung Belang, Ungkapkan Kebencian Saat Sidang
Untuk BM dan Dede adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020. Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari Dede yang sebelumnya.
Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji. Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.
Dirinya mengaku dalam jalinan hubungan mereka, diibaratkan BM berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan.
Dia mengaku dalam hubungan rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban
Ditemukan dalam Kondisi Terlipat
Tak kunjung pulang pulang ke rumah, pemilik konter ponsel Dede Cell Gisting Tanggamus Lampung ditemukan tewas dalam kondisi terlipat dan dibungkus plastik.
Korban yang bernama Dede ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021).
Penemuan mayat Dede ini pun membuat syok keluarga termasuk istrinya yang tengah hamil 8 bulan.
Korban Dede meninggalkan seorang istri yang dinikahinya pada Oktober 2020 dan kini sedang hamil dengan usia kandungan delapan bulan.
Keluarga berharap kasus mayat Dede yang menghebohkan warga di Tanggamus, Lampung karena ditemukan terbungkus plastik segera terungkap.
Menurut Amriadi, kakak Dede, pihak keluarga tidak menyangka musibah yang terjadi. Sebab sebelumnya tidak ada firasat dan tidak ada tanda-tanda.
"Kami berharap cepat terungkap saja. Kalau selama ini tidak ada firasat," kata Amriadi.
Ia mengaku, Dede selama ini tinggal dengan istrinya sekaligus tempat mertua di Pekon Tegal Binangun, Kecamatan Sumber Rejo.
Untuk aktivitas hariannya, Dede membuka konter ponsel Dede Cell di Gisting, dan mengajar di sekolah di Pekon Tegal Binangun, bersama istrinya.
Dan sebelum kejadian, yakni pada Minggu (6/7) malam pulang dari konter sekitar pukul 22.30 WIB, lalu rencananya mau menginap di rumah orang tuanya di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.
Namun Dede tidak kunjung tiba di rumah orang tuanya, kemungkinan tidak jadi menginap. Sampai akhirnya ada kabar dari kepolisian bahwa ada mayat dan diduga Dede.
Amriadi mengaku, barang milik Dede yang hilang berupa sepeda motor, ponsel dan tas kecil, kemungkinan berisi uang dan kartu-kartu identitas.
"Barang konter tidak ada yang hilang, cuma barang yang dibawanya saja," ujar Amriadi.
Ia mengaku, perilaku Dede adalah pendiam, mengalah dan dari kecil tidak pernah berkelahi. Dulu dia pernah dibegal di Pesawaran dan semua barang diserahkan.
"Kalau setahu kami tidak ada musuh, sebab orangnya ngalahan, tapi tidak tahu juga ini," ujar Amriadi.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara
Polisi akhirnya mengetahui identitas mayat pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021) pagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, pria tersebut teridentifikasi bernama Dede (32), warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
"Dari hasil pemeriksaan Inafis, alhamdulillah berhasil diidentifikasi, korban bernama Dede, warga Kebon Kelapa, Talang Padang," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Ramon menjelaskan, Dede diketahui sebagai pemilik konter ponsel di wilayah Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Ramon menjelaskan, hasil identifikasi korban sudah disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.
"Kami juga memanggil keluarga korban untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," ujar Ramon.
Mayat yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus dibawa ke RS Bhayangkara Bandar Lampung.
Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, mayat dibawa ke sana untuk proses identifikasi dan penyelidikan.
"Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi," kata Okta, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (12/7/2021).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui siapa sosok mayat tersebut.
Sebab, tidak ada identitas yang ditemukan pada jasadnya.
Kepolisian perlu mengetahui dulu identitas mayat tersebut untuk mengembangkan penyelidikan, selanjutnya mengungkap kasus ini.
Sebab, pria tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Hal itu merujuk penemuan luka-luka pada tubuhnya. Selain itu, kondisi saat ditemukan terbungkus plastik dan terikat.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Tanggamus Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Lelaki yang Mayatnya Terbungkus Plastik Ikan
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemilik Konter Ponsel di Tanggamus Lampung Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik