Selalu Pakai Masker, Dokter Gadungan Tipu Keluarga Pasien Rp 45 Juta, Karyawan RS Tak Sadar
Seorang pria berinisial CRW alias R (22) ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Ia mengaku sebagai dokter dan menipu korbannya hingga Rp 45 juta.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial CRW alias R (22) ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
Warga Bogor, Jawa Barat itu menyamar sebagai dokter di sebuah rumah sakit di Yogykarta dan menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Karyawan rumah sakit hingga korban tak sadar dengan penyamaran pelaku yang memakai masker.
Korban bertemu dengan pelaku di aplikasi Tinder.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengajak korban untuk berkeliling rumah sakit di Yogyakarta yang diakui sebagai tempatnya bekerja.
Dengan cara itu, pelaku kemudian menipu korban berinisial N, warga Karanganyar hingga mengalami kerugian Rp 45 juta.
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito, mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari Korban di Polres Karanganyar.
Baca juga: Dokter Gadungan Beraksi di RS Yogya, Tipu Korban hingga Rp 45 Juta
"Korban mengakui, dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkapnya kepada Tibunsolo.com, Kamis (15/7/2021).
Dalam penyelidikan pihak kepolisian, dari tangan pelaku kepolisian mengamankan barang bukti, yakni atribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop.
"Karena percaya akan omongan pelaku, para korban memberikan uang yang dikirimkan 9 kali," ungkapnya.
Tersangka R mengaku dalam melancarkan aksinya pernah mengajak korban N ke rumah sakit tempat bekerja yang ia akui.
"Saat bertemu di sebuah rumah sakit daerah Yogyakarta, korban diajak berkeliling. Pelaku ngaku bekerja di rumah sakit tersebut," ungkapnya.
Gara-gara pelaku pakai masker, membuat para tenaga medis dan korban tak menyadari penyamaran si dokter palsu itu.
Baca juga: Ibu Muda Tipu Bos Konter HP di NTB, Korban Rugi Rp 185 Juta, Pelaku Ngaku Tak Nikmati Uangnya
"Penyamaran terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gabungan," jelasnya.
Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Jogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.
Uang Rp45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.
"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya
R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gara-gara Wajib Pakai Masker, Seisi Karyawan Rumah Sakit di Jogja Tak Sadar ada Dokter Palsu Beraksi