Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras
Pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Willem Jonata
Sekedar informasi, Kamsina sempat mengkritisi pakaian Riyana sebelum insiden pemukulan tersebut terjadi.
Adnan mengaku turut menegur PJ Sekda Kabupaten Gowa Kamsina berkaitan dengan pemukulan yang dilakukan Mardani.
"PJ Sekda Gowa, juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," ujarnya.
Namun ia tak menjelaskan mengapa Kamsina ikut kena teguran di kasus ini.
"Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai Kepala Daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Adnan.
Diwartakan sebelumnya video yang merekam detik-detik sebelum oknum Satpol PP memukul ibu pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan, Riyana viral di media sosial.
Di video tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina sempat mengkritik pakaian yang dikenakan Riyana.
Sekedar informasi peristiwa penganiyaan itu terjadi di warkop milik Riyana dan suaminya pada Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Kasatpol PP DKI Larang Jajarannya Ambil Barang Milik Pedagang Saat PPKM Darurat
Pemukulan ibu hamil itu terjadi ketika petugas gabungan sedang melakukan razia penerapan aturan PPKM.
Di video yang viral korban terlihat sedang melakukan live streaming endorse sebuah produk.
Tiba-tiba mereka didatangi rombongan razia PPKM dari berbagai unsur karena mendengar suara musik dari dalam warkop mereka yang bergabung dengan rumah pribadi.
Mereka mengira warkop tersebut masih buka karena ada suara musik yang cukup keras.
Riyana dan suami mengklaim kalau warkopnya telah tutup sebelum pukul 19.00 waktu setempat.
"Lagi live pak. Warkop ndak terbuka. Lagi live jadi memang harus ada ini (musik). karena lagi live endorse," kata Riyana dalam rekaman live streaming yang
tersebar di media sosial.