Domba Hendak Dijual Saat Idul Adha Hilang Dicuri, Pelaku Ditangkap Usai Dipancing Polisi
Polisi sempat mengumpulkan bukti-bukti dari saksi, setelah itu identitas pelaku berhasil dikantongi polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - IW alias Kiwi (35) terpaksa harus berlebaran di sel tahanan, Senin (19/7/2021).
Ia nekat mencuri seekor domba yang akan diqurbankan.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan pelaku ditangkap setelah ada laporan dari warga Desa Mekargalih.
"Domba yang dicuri itu adalah hewan yang hendak dijual oleh pemiliknya untuk qurban besok," ungkap Aji.
Polisi kemudian mengumpulkan bukti-bukti dari saksi, setelah itu identitas pelaku berhasil dikantongi polisi.
Baca juga: Gara-gara Tak Ada Kari Domba, Pria di India Batalkan Pernikahan, Malah Nikahi Wanita Lain
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Cilawu, polisi kemudian memancing pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.
"Pelaku kita pancing, ia berhasil kita tangkap di wilayah Tarogong Kaler, dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjual dombanya," ucapnya.
Polisi lalu mencari pembeli domba tersebut lalu mengambilnya sebagai barang bukti.
"Pembelinya memahami sehingga langsung menyerahkan domba tersebut sebagai barang bukti," ucap Aji.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Domba Hendak Dijual Saat Idul Adha Dicuri, Pelaku Ditangkap Usai Dipancing Polisi Lakukan Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.