Mantan Satpam Rampok Bank Bekas Tempatnya Bekerja, Uangnya untuk Deposit Judi Online Rp 35 Juta
Seorang mantan satpam nekat merampok di bank bekas tempatnya bekerja di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan satpam nekat merampok di bank bekas tempatnya bekerja.
Perampokan itu dilakukan di sebuah bank BUMN di Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021) siang.
Tersangka mengaku nekat merampok karena banyak utang akibat ketagihan judi online.
Bahkan, uang Rp 35 juta hasil rampokan tersangka sudah didepositkan untuk judi online.
Tersangka ditangkap Polres Pagaralam kurang dari 48 jam setelah aksi perampokan.
Tersangka yaitu Hendro Kurniawan (35) warga Gunung Agung Lama Kecamatan Dempo Utara. Tersangka ditangkap Minggu (18/7/2021) di Provinsi Bengkulu.
Hendro ternyata mantan satpam di bank tersebut.
Dari hasil pengakuan dan keterangan tersangka, dirinya nekad melakukan aksi perampokan sendiri disiang bolong tersebut karena banyak terlilit hutang.
"Saya sedang banyak utang pak, bahkan utang saya juga banyak di bank," ujar tersangka Hendro saat diwawancara sripoku.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank di Sumsel, Dilakukan Mantan Karyawannya, Gondol Uang Puluhan Juta Rupiah
Dikatakan Hendro dirinya mengaku tidak merencanakan aksi tersebut, namun saat itu dirinya sedang bingung mencari uang untuk membayar utang.
"Tidak saya rencanakan pak, tiba-tiba terlintas niat untuk merampok di bank yang menjadi tempat saya bekerja dulu. Saya bekerja di bank sebagai satpam selama 10 tahun," katanya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin menjelaskan, uang hasil rampokan tersangka diakui sebanyak Rp 48.500.000, bahkan sudah dipergunakan sebanyak Rp 35 juta untuk berjudi online.
"Pelaku ini banyak utang karena kecanduan judi online. Bahkan hasil rampokannya sudah dideposit sebanyak Rp 35 juta untuk judi online," ujarnya.
Sisanya Rp 10 juta masih dalam rekening pelaku, sedangkan Rp 500 ribu sudah dipakai pelaku untuk makan selama pelariannya.
"Saat ini rekening pelaku sudah diblokir. Pelaku selain kita kenakan pasal 365 juga ditambah pasal untuk pencucian uang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," jelas Kapolres.
Sebelumnya aksi perampokan siang bolong terjadi di sebuah bank di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (16/7/2021).
Belakangan diketahui pelakunya adalah Hendro Kurniawan (35), yakni mantan Satpam di bank tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Pria Rampok Bank Siang Bolong, Masuk Lewat Pintu Belakang Lalu Sandera Seorang Karyawati
Siang itu, saat pegawai pria di bank melaksanakan sholat Jumat, Hendro menyatroni bank tersebut.
Bermodalkan senjata tajam, ia seorang diri melakukan perampokan.
Di dalam bank hanya terdapat karyawati, memudahkan pria 35 tahun itu masuk ke dalam bank.
Hendro yang merupakan mantan satpam di bank itu memudahkan dia untuk masuk. Sebab ia mengetahui seluk beluk kantor bank tersebut.
Namun pelaku diduga sempat ingin mengurungkan niat untuk merampok, tapi pada saat melihat karyawan keluar dari pintu belakang berangkat shalat Jumat, pelaku kembali lagi sekaligus masuk untuk mengambil apa yang ada di dalam kantor.
"Jika dilihat dari gerak-gerik dari rekaman kamera CCTV jika pelaku ini diduga kuat sudah sangat mengenal area kantor," kata kepala cabang.
Sandera Karyawati
Masih dikatakan kepala cabang, pelaku terlihat sangat tahu letak ruang penyortiran uang dan bisa tahu di mana pintu masuk yang tidak ada petugas keamaan.
Ia mengatakan, saat pelaku masuk di ruang penyortiran uang, tidak menemukan uang.
Pelaku yang membawa senjata tajam sempat melakukan penyanderaan dan penyekapan terhadap seorang karyawati di bagian dana dan jasa.
"Tak menemukan uang di ruang penyortiran, pelaku kemudian masuk ke ruang teller. Nah, di ruang teller inilah, pelaku menemukan uang di dalam keranjang dan mengambilnya tanpa sisa," tambahnya.
Agar aksinya berjalan mulus, pelaku menakut-nakuti karyawan di bagian teller dengann menggunakan senjata tajam.
Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku dengan cepat menaiki sepeda motornya yang di parkir di samping kantor dan kabur.
Baca juga: Aksi Berani Kakek 83 Tahun, Lawan Komplotan Maling hingga Terkena Sabetan Sajam, Ini Kronologinya
Ditangkap di Bengkulu
Polres Pagaralam, langsung bertindak cepat, begitu mengetahui kabar perampokan.
Dalam waktu dua hari, akhirnya anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam menangkap Hendro di Provinsi Bengkulu.
Hendro ditangkap di rumah kerabatnya, Minggu (18/7/2021) malam.
Hendro merupakan warga Gunung Agung Lama Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin mengatakan, bahwa pelaku perampokan bank sudah berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah kita sudah berhasil menangkap pelaku perampokan bank di Pagaralam. Pelaku kita tangkap di Bengkulu saat bersembunyi di rumah kerabatnya," ujarnya.
Penangkapan pelaku oleh tim setelah beberapa saksi dan alat bukti dikumpulkan.
Saat tim mengetahui identitas pelaku tim melakukan langkah persuasif untuk mengetahui keberadaan pelaku dari pihak keluarga.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Mantan Satpam, Deposit Rp 35 Juta Hasil Merampok BRI Pagaralam, untuk Judi Online