Polisi Gerebek Penjual Miras di TPU Cinehel Usai Mengamankan Remaja Mabuk
Saat diperiksa, remaja tersebut mengaku membeli miras jenis tuak dari seorang pengedar di TPU Cinehel.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Berawal dari diamankannya remaja yang tengah mabuk hingga mengganggu pengguna jalan di Kecamatan Indihiang, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya menggerebek penjual minuman keras (miras) di TPU Cinehel, Kecamatan Cipedes, Senin (19/7/2021) malam.
"Awalnya kami dapat laporan ada remaja mabuk mengganggu pengguna jalan. Lalu kami menuju lokasi dan mengamankan remaja itu," kata Kepala Tim Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal, Selasa (20/7/2021) siang.
Saat diperiksa, remaja tersebut mengaku membeli miras jenis tuak dari seorang pengedar di TPU Cinehel.
"Kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, sesuai dengan petunjuk remaja itu, petugas menemukan belasan bungkus plastik berisi tuak siap edar," kata Ipan.
Pemilik miras tak sempat kabur dan ikut diamankan. Dia mengakui miras tersebut miliknya dan akan diedarkan.
"Pemiliknya akan dikenai pasal tipiring terkait peredaran minuman beralkohol. Sedangkan si remaja, dipanggil orang tuanya," ujar Ipan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berawal Dari Remaja Mabuk di Jalan, Polisi Grebek Tempat Penyimpanan Miras di Pemakaman Umum