Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Covid-19, Penyebab hingga Ancaman Pidana

Video yang memperlihatkan aksi warga membongkar dan hancurkan peti jenazah Covid-19 viral. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Covid-19, Penyebab hingga Ancaman Pidana
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Video viral warga di Situbondo hancurkan peti jenazah Covid-19. 

"Keluarga almarhum hanya ingin memastikan apakah jenazah sudah dimandikan apa belum," ujar Budiono, dikutip dari SuryaMalang,com.

Baca juga: Viral Pungli Pos Penyekatan, Modus Minta Uang Bagi yang Tak Punya Sertifikat Vaksin atau Hasil Swab

3. Sudah dilarang

Budiono menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melarang keluarga almarhum untuk membongkar peti jenazah tersebut.

Namun anggota keluarga serta sejumlah warga lain bersikeras membongkar peti.

Budiono juga sudah meminta kepada pihak keluarga almarhum untuk melakukan isolasi mandiri tes swab PCR.

"Saya sudah meminta kepada keluarganya dan masyarakat yang ikut memakamkan untuk swab dan isolasi mandiri," kata Budiono.

Budiono berharap insiden serupa tidak terjadi kembali di desanya.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap masyarakat sadar dan tidak lagi membongkar peti jenazah yang diduga terpapar Covid-19," pungkasnya.

4. Kata polisi

Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan, kejadian bermula saat ada salah satu warga yang terpapar Covid-19 dan meninggal dunia.

Kemudian terjadilah pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.

“Kemarin memang ada pengambilan paksa jenazah Covid-19,” katanya dikutip dari Kompas.com.

Oleh keluarga, pasien tersebut akan dimakamkan di belakang rumahnya.

Baca juga: VIRAL Kisah Seorang MUA Menangis saat Merias Pengantin Tuna Rungu, Teringat Kondisi sang Anak

Namun, mereka menolak jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas