Ingin Lihat Anak, Wanita Ini Malah Ditendang Oleh Mantan Suami, Kejadian Terekam CCTV
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di di Jalan Sei Jenggi, Pasar 3, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Kekerasan pada perempuan terjadi di di Jalan Sei Jenggi, Pasar 3, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Seorang pria diduga melakukan aksi terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur dan kerap memukuli mantan istri.
Salah satu kejadiannya terekam di sebuah CCTV.
Diduga kekerasan ini dilakukan oleh pria bernama Muhammad Sofyan Lubis (40) terhadap putri kandungnya berinisial S (15), yang di mana aksinya tertangkap kamera CCTV warung milik mantan istrinya yang merupakan juga diduga korban kekerasan yang bernama Tengku Zul Hafni (35).
Baca juga: Jadi Korban KDRT Alfath Faathier, Nadia Christina: Ini Karma Ketika Saya Berbuat Jahat Pada Ratu
Setelah bercerai dari mantan istrinya, Muhammad Sofyan Lubis bertempat tinggal di Jalan Sungai Bulu, Dusun Bakti, Simpang Petani, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai).
Dalam rekaman kamera CCTV yang berdurasi lebih kurang satu menit, tampak Sofyan diduga memukul atau menampar anaknya S di depan warung Tengku Zul Hafni.
Saat wartawan www.tribun-medan.com mendatangi lokasi kejadian, Tengku Zul Hafni menceritakan bagaimana awal mula terjadinya diduga kekerasan yang dialami anaknya dan dirinya, yang dilakukan oleh mantan suaminya tersebut.
"Waktu bulan Januari 2021 kemarin, saya awalnya di pukul pakai sapu sama mantan suami saya ini. Terus adik saya perempuan dijepitnya pakai pintu setelah itu di pukulnya juga," ujar Zul Hafni, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Tendang Paha Istri Berujung Penjara, Suami di Jambi Lakukan KDRT karena Kesal Dijelek-jelekan
Lanjut wanita yang kerap disapa Hafni, mendapat kekerasan tersebut dari mantan suaminya, ia pun membuat laporan ke Polsek Perbaungan.
"Jadi saat itu di tanya sama petugas polseknya, mana buku nikah saya, sementara itu buku nikah di pengadilan karena saya sedang mengurus perceraian saya. Jadi karena tidak ada buku nikah, kata petugas polsek itu, mereka tidak bisa bekerja tanpa buku nikah. Jadi enggak di proses, dan saya enggak di panggil-panggil sama pihak Polsek Perbaungan," ujar Hafni.
Sekitar bulan Mei 2021 Hafni mengatakan, anak perempuannya berinisial S (15) diduga dipukul Sofyan dan tertangkap kamera CCTV, gara-gara anak paling besarnya, massenger an atau bertukar pesan di media sosial sama temannya.
"Kejadiannya ini setelah saya sah pisah dengan Sofyan pada bulan Maret 2021. Jadi isi pesannya itu, anak saya ini gak terima kalau mantan suami saya (Sofyan) punya perempuan lain sebelum resmi bercerai sama saya.
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Ratu Rizky Nabila Tak Akan Penjarakan Mantan Suami, Ini Alasannya
Anak saya S mengatakan, sebelum resmi bercerai sama saya, ayahnya ini sudah menikah sama perempuan lain dan sudah mengandung," ujar Hafni.
Tidak sampai di situ, Hafni juga mengatakan, bahwa anaknya S mengaku, diajak Sofyan ke dukun agar bisa membunuh ibu kandungnya sendiri.
"Anak saya S juga dikasih gelang agar bagaimana caranya untuk melupakan saya. Maka Itulah yang diceritakan anak saya ini kepada kawannya, sehingga bapak kandungnya ini marah dan menamparnya," ujar Hafni.
Saat disinggung bagaimana Sofyan bisa mengetahui perbuatan anak perempuannya itu, ternyata ponsel milik S disadap.
"Makanya ketahuan semua isi pesannya karena ponsel S disadap. Sebelumnya anak saya S tinggal bersama Sofyan. Jadi dia semua tau apa yang dibuat ayahnya," ujar Hafni.
Merasa geram dengan perbuatan Sofyan yang tak kunjung berkesudahan, alhasil Hafni melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polres Sergai, pada (12/5/2021).
"Sekitar bulan Juni 2021 saya mendapat panggilan pertama. Dan beberapa bulan belakangan ini saya juga di panggil lagi ada sekitar tiga kali," ujar Hafni.
"Namun saya heran, kenapa saya sudah melapor atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau KDRT, si Sofyan ini enggak di tahan-tahan," sambungnya.
Kemudian, pada panggilan kedua, Hafni dimintai keterangan lagi di Polres Sergai. Ia, bersama anaknya S, dan Sofyan, dipertemukan dalam satu ruangan di Polres Sergai.
"Setelah saya dimintai keterangan saat itu, saya pun diminta petugas kepolisian untuk ngobrol bertiga. Tapi ya itu, tidak ada solusi, kami pun akhirnya cekcok," ujar Hafni.
Tak pernah takut atas tindakan yang dilakukan oleh Hafni yang sudah melaporkan Sofyan ke polisi, Sofyan kembali diduga melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya, pada (14/7/2021).
"Sofyan datang memukuli saya lagi. Gara-gara saya ingin melihat anak saya yang paling kecil. Anak saya paling kecil ini tinggal sama Sofyan. Karena kangen udah lama gak jumpa, asal saya datang ke rumah dia (Sofyan), enggak dikasihnya jumpa sama anak saya yang paling kecil ini," ujar Hafni.
Karena tak bisa menemui anak paling kecilnya, Hafni mencoba menjumpai anaknya di TK, ternyata Hafni malah ketemu Sofyan.
"Baru sebentar jumpa dengan anak laki-laki saya paling kecil, langsung di tarik dia (Sofyan) tangan anak saya dan enggak di kasihnya saya jumpa juga," ujar Hafni.
"Sampai anak saya S mengatakan, "udah mak gak usah kita lihat lagi adik mak, kita doakan aja, yang penting adik sehat". Namanya saya seorang ibu, pasti rindu. Kadang saya melihat baju anak saya paling kecil ini nangis," sambungnya bercerita sambil menangis.
Sempat terjadi perdebatan, Hafni mengatakan pada Sofyan yang pada saat itu bergegas hendak pergi membawa anaknya yang laki-laki, begitu teganya Sofyan memisahkan dirinya dari anak bungsunya.
"Saya bilang begitu teganya dia (Sofyan). Memang hak asuh anak saya yang paling kecil, jatuh ke tangan mantan suami saya ini," ujar Hafni.
Sofyan pun berhasil membawa anak paling kecil pergi.
Tetapi Sofyan melakukan hal yang tak terpuji, ia sempat diduga menendang kaki Hafni hingga berdarah.
"Saya pun histeris, menjerit, dan kesal. Harapan saya, agar kepolisian Polres Sergai menangkap mantan suami saya ini.
Saya kayak diteror dia terus gitu. Dalam tahun 2021 ini sudah tiga kali mantan suami saya melakukan kekerasan dengan pemukulan," ujar Hafni.
Teranyar, info yang diterima wartawan www.tribun-medan.com, Hafni mendapat surat dari Polres Sergai yang menerangkan bahwa, laporan yang ia buat bernomor LP/291/V/2021/SU/RES SERGAI tanggal 12 Mei 2021 memberitahukan, bahwa proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dengan Nomor BP/46/VII/RES.1.24/2021 tanggal 14 Juli 2021.
(Muhammad Anil Rasyid/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terekam CCTV Ayah Tega Pukul Putri Kandung dan Mantan Istri Berulang kali, Ternyata Ini Penyebabnya