Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD yang Bangun Tembok Tutup Akses Rumah Tahfiz Buka Suara: Terganggu Anak Main Bola

Anggota DPRD Pangkep, H Amiruddin, yang membangun tembok tiga meter sehingga menutupi akses rumah tahfiz, buka suara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Anggota DPRD yang Bangun Tembok Tutup Akses Rumah Tahfiz Buka Suara: Terganggu Anak Main Bola
Kolase Tribunnews (dprd.pangkepkab.go.id)
Anggota DPRD Pangkep, H Amiruddin, yang membangun tembok tiga meter sehingga menutupi akses rumah tahfiz, buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin, menjadi sorotan setelah ia membangun tembok setinggi tiga meter di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Aksi Amiruddin ini menjadi sorotan karena tembok yang dibangunnya menutup akses pintu belakang Rumah Tahfiz Nurul Jihad.

Tak hanya itu, tembok yang dibangun Amiruddin menutup pintu belakang rumah seorang warga dan berdiri di atas jalan setapak yang merupakan fasilitas umum (fasum).

Ia mengatakan tembok tersebut sebenarnya sudah ada sejak perumahan dibangun.

Namun, karena permintaan warga yang akan membangun rumah, tembok itu dibobol.

Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin.
Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin. (ISTIMEWA via Tribun Timur)

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Bangun Tembok Tutupi Akses Rumah Tahfiz: Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui

Baca juga: Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M

Tetapi, setelah rumah warga yang bersangkutan selesai dibangun, tembok tak kembali ditutup.

Pengakuan ini disampaikan Amiruddin setelah ia dipanggil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan, Jumat (23/7/2021).

Berita Rekomendasi

"Semalam saya komunikasi Pak Amiruddin. Penjelasannya Pak Amir ke saya, tembok tersebut sebenarnya pernah ada sejak perumahan itu dibangun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB, kepada Tribun Timur Sabtu (24/7/2021)

Lebih lanjut, kepada Irfan, Amiruddin mengaku terganggu dengan anak-anak tahfiz yang main bola di depan rumahnya.

Tak hanya itu, Amiruddin juga menyebut anak-anak itu menjadikan pagar rumahnya sebagai tempat menjemur pakaian.

Karena itu, ia kemudian memutuskan membangun kembali tembok yang sebelumnya pernah dibuat.

Diketahui, warga sempat melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta, soal penutupan jalan setapak serta akses pintu belakang rumah tahfiz dan rumah lainnya.

Ilyas mengatakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sudah menerima laporan terkait aksi H Amiruddin membangun tembok di lahan fasum.

"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami dan tembok itu harus di bongkar," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Timur.

Amiruddin sendiri ternyata jarang menempati rumah tersebut.

Lantaran, aktivitasnya lebih banyak dihabiskan di Pangkep sebagai anggota DPRD.

Baca juga: POPULER REGIONAL Oknum Polisi di Medan Jadi Perampok | Anggota DPRD Tembok Jalan Akses Rumah Tahfiz

Baca juga: Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan

Profil H Amiruddin

Sosok Anggota DPRD Pangkep, Amirudin dan Foto Tembok yang dibangun oleh Amirudin.
Sosok Anggota DPRD Pangkep, Amirudin dan Foto Tembok yang dibangun oleh Amirudin. (Kolase Tribunnews (dprd.pangkepkab.go.id))

Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.

Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.

Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.

Rinciannya, 110 di Bungoro, 1.059 di Labakkang yang merupakan tanah kelahirannya, dan lima di Tondong Talasa.

Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Karena Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui Orang Lain

Baca juga: Bapemperda DPRD DKI: Usulan Sanksi Pidana di Revisi Perda Covid-19 Demi Sukseskan Atasi Pandemi

Harta Kekayaan H Amiruddin

Sebagai wakil rakyat, H Amiruddin memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Amiruddin melaporkan hartanya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) miliknya, Amiruddin tercatat mempunyai Rp1.201.634.808.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Seluruhnya berada di Kota Pangkajene dan Kepulauan.

Tak hanya itu, Amiruddin juga tercatat mempunya tiga kendaraan roda empat yang nilainya berjumlah Rp440.000.000.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (24/7/2021), berikut ini rincian harta kekayaan H Amiruddin:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.115.000.000

1. Tanah Seluas 15522 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

2. Tanah Seluas 7841 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000

3. Tanah Seluas 23702 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah Seluas 23917 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

5. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 440.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

3. MOBIL, HONDA BRIO DD1 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 53.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.634.808

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.613.634.808

III. HUTANG Rp. 412.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.201.634.808

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Timur/Ari Maryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas