Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontes Waria di Desa Najungan Sumsel Dibubarkan Forkopimcam Pendopo

Dalam kontes itu banyak yang tidak mematuhi prokes jadi secara persuasif dan humanis terpaksa dibubarkan untuk kesehatan bersama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kontes Waria di Desa Najungan Sumsel Dibubarkan Forkopimcam Pendopo
DOKUMENTASI KECAMATAN PENDOPO
Camat Pendopo Sapardina Joli (pakai peci bermasker) menaiki panggung untuk menyampaikan imbauan dan pembubaran acara kontes waria yang timbulkan keramaian di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (23/7/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Sahri Romadhon

TRIBIUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Forum Kades Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel menyisir sejumlah lokasi hajatan warga yang mengundang keramaian di luar jam yang telah ditentukan.

Salah satunya hajatan warga berupa gelaran kontes waria, Jumat (23/07/2021) siang.

Kontes waria yang digelar di Desa Najungan, Kecamatan Pendopo tersebut secara sontak membuat kerumunan warga sekitar. 

Sapardina Joli selaku Camat Pendopo bersama rombongan Forum PPKM Mikro kecamatan Pendopo langsung membubarkan kontes waria tersebut secara humanis.

Baca juga: Pria Menyusup ke Salon Waria Banda Aceh di Malam Hari, Saat Digerebek Ini Yang Didapat Petugas

Selain menimbulkan kerumunan, kontes waria itu juga melewati batas waktu yang diizinkan. 

"Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan acara hajatan masih dilangsungkan walau sudah lewat waktu diperbolehkan," kata Joli.

Berita Rekomendasi

Adapun untuk alasan pembubaran acara tersebut selain karena sudah melewati jam yang sudah ditentukan menurut Joli pada cara tersebut banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Karena sudah lewat jam sesuai edaran juga, selain itu banyak yang tidak mematuhi prokes jadi secara persuasif dan humanis terpaksa dibubarkan untuk kesehatan bersama" Ucapnya.

Terakhir Joli juga menegaskan tindakan tersebut sudah sangat tepat dilakukan mengingat Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah menjadi zona oranye Covid 19.

"Karena Kabupaten Empat Lawang sudah menjadi zona oranye maka kita lakukan tindakan pembubaran demi kesehatan kita semua serta masyarakat luas," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Petugas Bubarkan Kontes Waria di Empat Lawang, Timbulkan Kerumunan, Lewati Batas Waktu Diizinkan


Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas