KRONOLOGI Pasien Covid-19 Dianiaya, Peluk Warga saat Positif Corona, Dipaksa Isoman di Hutan
Seorang pria di Sumatera Utara yang positif Covid-19 diamuk warga saat ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang positif Covid-19 diamuk warga saat ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.
Adalah Salamat Sianipar (45), warga Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @joshua_lubis.
Dalam video berdurasi 37 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria diikat dan dipukuli oleh warga.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/7/2021).
"Tulang (paman) saya diikat, diseret dan dipukuli masyarakat seperti binatang," kata Jhosua, keponakan Salamat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/7/2021) dilansir Tribun-Medan.com.
Dipaksa isoman di dalam hutan
Mengutip dari Kompas.com, Jhosua mengatakan, kejadian itu berawal saat pamannya dinyatakan positif Covid-19 bersama dengan rekan kerjanya.
Karena kondisinya dianggap hanya memiliki gejala ringan, oleh petugas kesehatan lalu diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Karena gejala ringan, jadi dianjurkan petugas kesehatan untuk isolasi mandiri di rumah, dan tulang saya menurutinya," kata dia.
Namun, aparat desa yang mengetahui informasi itu tidak berkenan korban melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Dituduh Ingin Tulari Warga, Pasien Covid-19 Dianiaya, Padahal Korban Depresi Saat Isolasi Mandiri
Aparat desa dan warga kemudian memaksa korban melakukan isolasi mandiri di sebuah gubuk.
Gubuk tersebut terletak di dalam hutan yang berlokasi jauh dari desa.
Saat itu, korban menuruti permintaan aparat desa tersebut.
Namun, setelah beberapa hari menjalani isolasi di tengah hutan, korban tidak betah hingga depresi.
Akhirnya korban pulang dengan harapan bisa melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
Akan tetapi, warga yang mengetahui hal itu geram.
Mereka kemudian menganiaya korban secara membabi buta.
"Rupanya dia tidak tahan dan depresi, makanya kembali ke rumah."
"Nah, itulah masyarakat setempat datang dan memaksa tulang saya dan terjadilah aksi yang sangat tidak manusiawi itu," ungkap Jhosua.
Korban peluk warga saat positif Covid-19
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Marphy Sitorus mengatakan, kejadian tragis itu terjadi karena korban berperilaku aneh.
Pasalnya, setelah tahu terpapar Covid-19, ia langsung memeluki warga agar tertular virus corona.
"Kemarin saat terpapar (Covid-19), entah stres atau apa, asal ketemu sama orang, dipelukinya orang supaya kena juga," kata Audy.
Atas tindakan itu, diduga warga marah dan mengamuk lalu mengikat dan menganiaya Salamat.
"Pokoknya tindakannya aneh. Bahkan Wakapolsek pun datang waktu itu langsung mau dipeluknya."
"Bidan desa itu juga saat mau memakaikan APD langsung dipeluknya," ungkapnya.
Baca juga: Viral Pasien Isoman Covid-19 di Kabupaten Toba Diduga Dianiaya Warga, DPR: Ini Kesalahan Kasatgasnya
Akhirnya dirawat di rumah sakit
Diberitakan Tribun-Medan.com, setelah insiden itu, Salamat akhirnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea.
Bupati Toba, Poltak Sitorus selaku Ketua Satgas memastikan pasien mendapat perawatan yang baik.
Hal itu dikatakannya saat meninjau langsung ke RSUD Porsea.
"Hari ini kita datang untuk memastikan agar pasien tersebut mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RS."
"Kita juga akan menambah personel Satpol PP yang melakukan penjagaan di RSUD Porsea terhadap pasien Covid-19 agar tidak meninggalkan RSUD tanpa izin dari RS," ungkap Sitorus.
Sitorus mengatakan, Salamat akan mendapat penanganan khusus karena memiliki gejala depresi.
"Pasien tersebut perlu ditangani dengan perlakukan khusus karena ada gejala depresi."
"Harus ditempatkan dalam satu kamar tersendiri, jadi tidak digabung dengan pasien Covid lain," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi, Kompas.com/Oryza Pasaribu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.