Kisah Pilu Bilal, Pengemudi Becak yang Meninggal karena Terpapar Covid di Usia Senja
Bilal meninggal dunia di atas becaknya yang diparkir di Jalan Magangan Kulon di Kalurahan Patehan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (19/7/2021)
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian demi kematian warga akibat Covid-19 terus terdengar di sekitar kita. Hampir setiap hari, di rumah ibadah terdekat, pasti ada saja pengumuman kematian warga.
Salah satu cerita yang menyayat hati adalah kematian seorang penarik becak bernama Bilal berusia 84 tahun.
Bilal meninggal dunia di atas becaknya yang diparkir di Jalan Magangan Kulon di Kalurahan Patehan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Senin (19/7/2021) lalu.
Dia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 18.15 WIB dan dilaporkan kepada RT serta Babinkamtibmas Polsek Kraton agar dilakukan uji swab antigen post mortem pada almarhum.
Bilal ternyata terindikasi tertular Covid-19. Nyawanya tidak tertolong karena tidak ada yang tahu bahwa dirinya adalah pasien positif virus corona.
Sehari-hari, Bilal bekerja sebagai tukang becak. Hidupnya dia habiskan di kendaraan roda tiga berwarna merah itu.
Entah berapa uang yang ia dapatkan setiap hari, namun di akhir menjelang hayatnya, Bilal tak sanggup untuk berobat.
Baca juga: Kisah Pilu Pasien Covid-19 Diseret, Dipukuli dan Diasingkan Warga di Toba, Sang Istri Buka Suara
“Jadi, almarhum ini diketahui sudah sakit di atas becak beberapa hari sebelumnya. Warga sudah berinisiatif memberikan makan, merawat sebisanya,” ungkap Lurah Patehan, Handani BS kepada Tribun Jogja, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Hindari Kesalahan Fatal Saat Isolasi Mandiri, Ini Anjuran Dokter IDI
Bagi masyarakat Patehan, Bilal sudah seperti keluarga sendiri. Dia menarik becak hampir selama setengah abad dan mangkal di daerah Magangan Kulon itu.
Bilal meninggal dalam sunyi. Dia memiliki anak tunggal yang tinggal di Sewon, Bantul.
Kematiannya justru diketahui seorang warga bernama Dimas (18). Pelajar itu menemukan Bilal meringkuk di becak dengan mata tertutup dan tidak bergerak.
Baca juga: Kisah Pengalaman Para Pencari Donor, Sulitnya Mencari Plasma Konvalesen
Ketika disentuh, Bilal tidak bergerak, apalagi bereaksi. Dimas pun segera memberi tahu ketua RT tentang kejadian tersebut.
Kemudian, Suryantoro (48) yang menjadi saksi kedua tidak menampik Bilal memang sudah sakit-sakitan sejak siang, sekitar pukul 14.30 WIB pada hari yang sama. Napasnya tersengal-sengal, memungkinkan ada yang salah dengan paru-parunya.
“Para warga ini sudah menghubungi putri almarhum. Namun, dia tak kunjung datang juga,” beber Handani.
Bilal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Patehan, Kraton, Yogyakarta. Akan tetapi, dia tidak memiliki rumah tinggal di wilayah tersebut.
Biaya pemakaman
Status almarhum Bilal yang terjangkit Covid-19 membuat petugas kepolisian yang hadir sejak petang harus menunggu petugas dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan BPBD Kota Yogyakarta.
Evakuasi harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Positif, dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Setelah itu, kami informasi ke keluarga jika almarhum sudah ada di RSUD,” tambah Handani lagi.
Permasalahan tidak selesai sampai di sini. Ahli waris satu-satunya itu tidak memiliki biaya memakamkan jenazah yang mencapai Rp5 juta.
Jenazah Bilal masih ada di RSUD Kota Yogyakarta hingga tiga hari kemudian, Rabu (21/7/2021). Mau tidak mau, sebagai lurah, Handani harus menyelesaikan masalah ini.
“Saya inisiatif ke Bantul. Waktu itu sama Aiptu Sunaryanto, Panit I Binmas Polsek Kraton. Kami ke sana murni mendorong keluarga untuk segera menyelesaikan ini. Apalagi, jenazah pasien positif (Covid-19),” ucapnya.
Birokrasi bertumpuk dan berlarut-larut membuat Handani bingung.
Di satu sisi, ahli waris tak mau membayar dan tidak mau mengurus berkas penyerahan apabila memang tidak mampu untuk memakamkan jenazah.
Di sisi lain, biaya bedah bumi tidak bisa ditanggung Dinas Sosial Kota Yogyakarta lantaran almarhum masih ada KTP dan memiliki ahli waris.
“Mau bagaimana lagi, ada aturan dan prosedur seperti itu,” katanya.
Atas nama kemanusiaan, Handani merogoh Rp5 Juta dari kantor pribadinya untuk memakamkan Bilal.
Untuk biaya pemulasaraan Covid-19 masih menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga, Handani tidak membayar ke RSUD Kota Yogyakarta.
Dia tidak tega Bilal sudah berada tiga hari di RS dan tidak bisa dikebumikan apabila tidak ada biaya yang dibayarkan.
“Kami cari pemakaman yang mudah, murah, dan cepat. Akhirnya dapat di Karanganyar, Mergangsan. Di sana bersedia dengan biaya Rp5 Juta. Ya, sudah saya iyakan saja. Sudah tiga hari,” jelasnya.
Jasad Bilal pun akhirnya dikebumikan pada Kamis (22/7/2021) pukul 02.00 WIB oleh Tim Kubur Cepat (TKC) BPBD Kota Yogyakarta.
“Saya harap, kami semua bisa lebih baik melayani masyarakat. Semoga Pak Bilal bisa diterima di sisi-Nya. Amin,” tandas Handani. (Ardhike Indah)
Artikel ini tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Cerita Pilu Bilal yang Tertular Virus Corona di Usia Senja
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Agus Wahyu