Inilah Tampang 2 Anggota TNI AU yang Lakukan Kekerasan pada Warga di Merauke, Kini Ditahan
Tampang dua anggota TNI AU yang melakukan kekerasan pada seorang warga di Merauke, Papua. Kini kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Video dua anggota TNI AU yang melakukan tindakan kekerasan pada seorang warga di Merauke, Papua, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Seorang tentara mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah, sedangkan prajurit lainnya terlihat menginjak kepala.
Saat menerima tindakan tersebut, pria yang diketahui bernama Steven ini hanya bisa menjerit kesakitan.
Baca juga: KRONOLOGI Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pria di Merauke, Kini Sudah Ditahan
Baca juga: Buntut Oknum TNI AU Injak Seorang Warga di Merauke, KSAU Minta Maaf
Video tersebut lantas menuai respons termasuk kritikan yang dialamatkan kepada TNI AU.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun akhirnya meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Dikutip dari tni-au.mil.id, Marsma Indan mengatakan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujar Marsma Indan.
Indan juga menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.
Sementara itu, dua anggota TNI AU yang diketahui berinisial Serda D dan Prada V itu kini telah ditahan.
Keduanya merupakan anggota POM AU.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat keduanya mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan Polisi Militer.
Tampak berbeda saat melakukan kekerasan, wajah Serda D dan Prada V tertutup masker.
Rambutnya pun telah dipangkas habis.
Dalam foto lainnya, baik Serda D maupun Prada V tengah menjalani pemeriksaan di hadapan personel Polisi Militer.
Kronologi Versi TNI AU
Masih dari tni-au.mil.id, kronologi kejadian tersebut berawal saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
Ia juga melakukan hal serupa kepada pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota TNI AU itu hendak melerai keributan dan membawa warga tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua anggota TNI AU melakukan tindakan yang berlebihan.
Permintaan Maaf KSAU
Beberapa waktu setelah video kekerasan terhadap warga tersebar, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permintaan maaf.
Tidak hanya meminta maaf kepada korban, Fadjar juga meminta maaf kepada keluarga korban serta seluruh masyarakat Papua atas insiden tersebut.
Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya.
Fadjar mengatakan, insiden tersebut terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya.
Ia juga memastikan tidak ada perintah kedinasan terkait insiden tersebut.
Berikut pernyataan lengkap serta permintaan maaf dari KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo:
"Selamat malam, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam Sejahtera."
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terkait dengan kejadian penganiayaan saudara kita oleh anggota TNI AU di Kota Merauke.
Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya keluarga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya.
Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan anggota kami dan tidak ada niatan apa pun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan.
Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan.
Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf.
Hanya itu saja yang ingin saya sampaikan. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera."
Permintaan maaf juga disampaikan Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Herdy mengakui tindakan represif yang dilakukan dua anggotanya tidak diperlukan dan tidak layak dicontoh.
Atas kejadian tersebut, Herdy memastikan proses hukum akan ditegakkan kepada para pelaku.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya, saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam.
Sementara itu, kepada korban, ia menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila Steven terluka akibat tindakan tersebut.
"Kami juga akan bertanggung jawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," kata Herdy dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)