Kronologi Pembunuhan Petani di Pandeglang, Pelaku Sempat Ancam Saksi Setelah Habisi Nyawa Korban
Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang petani bernama Suganda (50) di gubuk sawah, Pandeglang, Banten.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang petani bernama Suganda (50) di gubuk sawah, Pandeglang, Banten.
Pembunuhan warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten tersebut bermotif dendam.
Korban dibunuh tetangganya bernama Kalil (60).
Kalil menghabisi nyawa Suganda saat sedang membajak sawah di Desa Koncang.
Aparat Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan pelaku di lokasi pembunuhan, Rabu (28/7/2021) pukul 15.50 WIB.
Pada saat diamankan, pelaku tak melawan.
Dia langsung diringkus ke Mapolres Pandeglang untuk diperiksa.
Korban ditemukan anaknya
Suganda ditemukan tewas di sebuah gubuk yang berada di tengah sawah, Senin (26/7/2021) pagi.
Saat ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani di daerah tersebut pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Husen (25).
Saat itu, Husen hendak mengantarkan makanan untuk ayahnya yang bekerja di sawah.
Baca juga: Petani Di Pandeglang Banten Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Gubuk Sawah, Diduga Dibunuh Tetangga
Ketika masuk ke dalam gubuk di lokasi kejadian, Husen terkejut melihat ayahnya sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang tak bernyawa.
Temuan tersebut pun langsung dilaporkan kepada aparat setempat hingga akhirnya polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian.
Jasad korban pun langsung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Insano dan BNN Bersama Polres Pandeglang Siap Memberantas Narkoba
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan luka bekas senjata tajam di tubuh korban.
"Ada berkas senjata tajam, akan tetapi kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan besar korban dibunuh oleh orang," katanya dilansir dari tribunbanten.com.
7 luka bacok
AKP Fajar Mauludi mengatakan hasil autopsi menunjukkan korban tewas karena sabetan senjata tajam.
"Ya, diduga dibunuh. Karena ditemukan terdapat tujuh sabetan bacokan di bagian tangan dua, di bagian dada dua, di bagian punggung satu dan dibagian leher, di bawah punggung ada juga dan lainnya, yang membuat korban meninggal dunia," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya polisi pun berhasi mengantongi identitas pelaku.
"Sudah ada identitas nama pelakunya, termasuk ke arah mana saja motif pelaku juga sudah kita kantongi, tinggal menunggu waktu saja akan diumumkan," ujar AKP Fajar Mauludi, saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Kronologi Pedagang Sayur di Pandeglang Dipepet Begal, Golok Melingkar di Leher, Uang dan Motor Raib
Pelaku pembunuhan berdasarkan hasil penyidikan mengarah kepada tetangga korban.
"Kalau dilihat dari kejadiannya, pelakunya ini kemungkinan satu orang. Kemungkinan besar ini tetangga korban mengarahnya. Kalau untuk motif dan barang buktinya masih belum diketahui," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut akhrnya polisi pun meringkus pria bernama Kalil (60) tak jauh dari lokasi kejadian.
Kronologi pembunuhan
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan berdasarkan keterangan dan pemeriksaan, pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran dendam.
"Motifnya karena dendam lama sekitar 15 tahun lalu yang dimiliki oleh pelaku terhadap orangtua korban yang telah lama meninggal. Lalu pelaku pun melampiaskan kepada anaknya yakni Suganda dengan menghabisi nyawa korban pada saat di hari itu," kata dia saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, terdapat beberapa kesalahpahaman terhadap pelaku dan korban serta rasa sakit hati yang terus menerus mengiang di kepala pelaku untuk membalaskan dendam tersebut kepada korban.
Kemudian tepat pada hari Senin (26/7/2021), korban yang baru saja datang sedang duduk di dalam gubuk.
Baca juga: Insano dan BNN Bersama Polres Pandeglang Siap Memberantas Narkoba
Tanpa basa-basi pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke bagian tubuh korban sebanyak 10 kali.
"Murni lantaran masalah dendam dan juga ada permasalahan lainnya seperti masalah listrik milik pelaku yang digunakan korban, namun dibayar tidak sesuai dengan pemakaian serta pelaku juga sering diremehkan oleh korban," katanya.
Pengakuan pelaku
Di Mapolres Pandeglang, Kalil menceritakan alasan membunuh karena sudah tidak kuat menahan dendam.
Pada Senin (26/7/2021), dia membacok menggunakan senjata tajam ke tubuh, kepala, dan bahu sebanyak 10 kali hingga bagian telinga kiri korban putus.
Jasad korban ditinggalkan di tengah sawah.
"Sudah lama dendam ke orang tua. Pada saat itu saya memasukkan bibit ikan di kolam dan yang mengambil itu bapaknya. Disitu saya kesal ditambah lagi setelah bapaknya sudah meninggal, dia numpang hidup di rumah saya," kata dia, kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (28/7/2021).
Selama menumpang hidup, kata dia, korban sering tidak membayar uang listrik yang dipakainya.
Bahkan, dia mengklaim, korban sempat merusak listrik rumah.
Baca juga: Heboh Bocah Disunat Gaib di Pandeglang, Dunia Medis Menyebutnya Parafimosis dan Tak Terkait Mistis
"Semaunya kadang dibayar, kadang tidak. Waktu rusak disuruh ganti rugi tetapi dicuekin, saat ditagih sama saya ngomongnya tidak direspon, malah melawan balik saya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku dilihat oleh saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
"Saksi yang melihat sempat diancam oleh pelaku untuk tidak ikut campur, selain itu juga saksi mata yang melihat kejadian tersebut merasa takut lantaran banyak darah yang berada di sekitar TKP pembunuhan," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku pun mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukan oleh dirinya.
Akibat hal tersebut pelaku disangkakan pasal 338 KUHP jo 340 KUHP tentang pembumuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Tribunbanten.com/ Marteen Ronaldo Pakpahan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Pria Paruh Baya di Pandeglang, Berawal dari Sakit Hati