Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar

Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus pelakor kembali mencuat.

Kali ini terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

HT (32), seorang pengusaha wanita  asal Kabupaten Gowa  masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.

HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.

Penikaman itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, HT mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.

"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.

"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," ujarnya.

Baca juga: Rumah Mewah di Kota Palembang Dicoret Tulisan Pelakor, Ini Kata Ketua RW Setempat

Meski pelaku HT telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap HT.

"Untuk penyelidikan masih kita lakukan," ujarnya perwira tiga balok itu.

Dalam kasus itu, lanjut Ali Surya, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

"Untuk pasal yang dipersangkakan, Pasal 353 ayat 2 sub Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 dan atau 5 tahun penjara," tuturnya.

Lebih jauh, Andi Ali menyebut pelaku HT dan suaminya tinggal di Perumahan elit Citraland, Kabupaten Gowa.

Namun, Andi Ali enggan membeberkan identitas dari suami HT yang belakangan dikabarkan seorang pengusaha jual beli mobil di Kabupaten Gowa.

Pihaknya juga mengaku belum menjadwalkan pemanggilan terhadap suami HT.

"Nanti tergantung hasil penyelidikan, kalau memang diperlukan keterangannya nanti kita akan panggil yang bersangkutan," tuturnya.

Selain memeriksa HT selaku pelaku, polisi juga mengamankan seunit mobil SUV merah yang diduga digunakan korban (RK).

Sebelumnya diberitakan, Seorang istri nekat menikam wanita yang diduga selingkuhan suaminya di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/7/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, penikaman itu terjadi di tepi jalan depan salah satu klinik.

Rian salah seorang juru parkir di lokasi kejadian, mengaku melihat persis aksi penikaman itu.

Ia bahkan mengaku sempat menghalau pelaku (istri sah) lantaran berusaha melakukan penikaman berulang kali.

"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkismi. Pegang tangannya baru putar," kata Rian kepada polisi.

Saat pisau berhasil dijatuhkan, lanjut Rian, sang istri sah hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.

"Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudahmi Bu. Tiga kali ditikam bagian sininya (korban terduga pelakor)," ujar Rian menunjuk ka arah pinggang samping.

Terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata AKP Andi Ali Surya.

HS lanjut Andi Ali, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau.

"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.

AKP Andi Ali Surya juga membenarkan jika korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.

"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya.

Kini korban yang belum diketahui identitasnya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihaknya juga mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar, Istri Pengusaha Mobil Asal Gowa Terancam 7 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas