Menhub: Pembangunan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Melalui Skema KPBU
Pelabuhan terletak di utara Sulawesi yang memiliki konektivitas dengan negara timur jauh seperti Jepang, Korea, China, dan Hongkong.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo dilakukan dengan pendanaan kreatif non APBN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT Anggrek Gorontalo International Terminal Hiramsyah S. Thaib di kantor Kemenhub, Jakarta.
“Meskipun di tengah pandemi, tetapi kita terus berkomitmen melanjutkan pembangunan. Saya bersyukur dan senang, karena pembangunan Pelabuhan Anggrek ini telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini,” ujar Budi, melalui keterangannya, Jumat (30/7).
Baca juga: Menhub Budi Pastikan Pengembangan Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Dimulai Tahun Ini
Budi mengatakan, penunjukkan pemenang lelang proyek pembangunan Pelabuhan Anggrek telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pemenang proyek ini tentunya memiliki kredibilitas untuk mengembangkan pelabuhan ini. Kami didukung oleh Bappenas dan Kemenkeu berkomitmen mendukung pembangunan sampai dengan pengelolaannya. Diharapkan dua sampai tiga tahun mendatang, pelabuhan ini dapat menjadi kebanggaan dari masyarakat Gorontalo dan sekitarnya,” ujarnya
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo mengatakan, Pelabuhan Anggrek merupakan pelabuhan pengumpul yang berada di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Kementerian PUPR Bangun 44 Unit Hunian untuk Anggota TNI Senilai Rp 19,2 M di Gorontalo
Saat ini Pelabuhan Anggrek melayani kegiatan bongkar muat multipurpose yang saat ini diselenggarakan langsung oleh Kantor Unit Penyelenggara Kelas II Anggrek.
Menurutnya, Pelabuhan Anggrek memiliki daya tarik tersendiri bagi pihak swasta/Badan Usaha mengingat potensi hinterland atau pengembangan Kawasan sekitar yang mendukung.
"Diantaranya berada di area perkembangan komoditi pertanian dan berada Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Gorontalo-Paguyaman-Anggrek-Kwandang (Gopandang),” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) pada 18 juni 2021 telah menetapkan Konsorsium Anggrek Gorontalo International Terminal, yang terdiri dari: PT Gotrans Logistics International, PT Anugerah Jelajah Indonesia Logistic, PT Titian Labuan Anugrah, dan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemenang lelang proyek pembangunan Pelabuhan Anggrek.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Kemenhub Gelar Vaksinasi Massal di Sejumlah Pelabuhan
Nilai investasi kerja sama tersebut sebesar Rp 1,4 Triliun dan biaya operasional sebesar Rp 5,2 Trilyun yang akan dikerjasamakan selama 30 tahun, dengan besaran pendapatan konsesi 2,5% per Tahun dari Pendapatan Kotor yang dapat dinaikkan secara progressif serta pembagian kelebihan keuntungan (clawback) sebesar 50% disetorkan oleh Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.
Ruang lingkup penyelenggaraan proyek KPBU tersebut meliputi: penyediaan dermaga untuk peti kemas yang dapat mengakomodir kapal bertambat sebesar 30.000 DWT dan general cargo untuk dapat mengakomodir kapal sebesar 10.000 DWT, kegiatan bongkar muat barang, peti kemas, curah dan Penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan lainnya sesuai dengan Penyelenggaraan Proyek KPBU.
Pelabuhan terletak di utara Sulawesi yang memiliki konektivitas dengan negara timur jauh seperti Jepang, Korea, China, dan Hongkong.
Kemenhub mengajak pihak investor swasta untuk berkolaborasi mengembangkan tidak hanya pelabuhan saja, tetapi juga untuk kepentingan kawasan sekitar (hinterland)
Dengan pengembangan Pelabuhan Anggrek ini, diharapkan dapat mengembangkan produktivitas dan juga dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara dan sekitarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.