Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya
Seorang bocah SMP dirudapaksa ayah tiri dan pamannya hingga hamil. Terbongkar saat ibu curiga melihat perut anaknya membesar.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah SMP dirudapaksa ayah tirinya hingga hamil.
Korban ternyata juga dicabuli sang paman.
Perbuatan para pelaku terbongkar setelah perut korban kian membesar.
Seorang siswi SMP di Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Tak hanya ayah tiri, korban ternyata juga dicabuli sang paman.
Baca juga: FAKTA Viral Petugas PLN Diludahi Pelanggan saat Tagih Tunggakan Listrik, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Gara-gara Suara Batuk, Kakek 70 Tahun di Jember Bacok Tetangga hingga Tewas, Berikut Kronologinya
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Aksi tak pantas dilakukan pelaku di rumah saat kondisi sepi.
Pelaku merudapaksa anaknya saat sang istri tengah pergi ke sawah.
“Modusnya, ketika ibu pergi ke sawah untuk bekerja pada orang, kesempatan itu selalu dilakukan ayah tiri korban,” kata Kapolsek Silo, AKP Suhartanto, kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa
Baca juga: Takut di Rumah Sendiri Siang Hari, Ternyata Gadis Ini Kerap Dirudapaksa Ayah Tiri & Dilecehkan Paman
Selama ini, korban tinggal bersama ayah tiri dan ibunya.
Korban yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP ini ternyata mengalami pelecehan sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Ayah korban mengancam akan memarahinya dan sang ibu apabila menolak.
Hal ini lah yang membuat korban ketakutan.
Korban kian sering takut pulang ke rumah saat bermain di rumah tetangga.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melihat perut sang anak kian membesar.
Baca juga: Anak Anggota Brimob Dirudapaksa Pacar, Ayah Korban: Pelaku Sudah Merusak Masa Depan Anak Saya
Baca juga: Buruh Wanita di Jambi Dirudapaksa dan Dibunuh Rekan Kerja, Korban Diseret ke Kebun
Meski sempat menolak membongkar, korban akhirnya mengakui.
Kedua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.
"Ayah tiri menjadi tersangka dugaan perkosaan, sedang sang paman menjadi tersangka dugaan pencabulan," kata Suhartanto, Kamis (29/7/2021), mengutip Surya.
Kini keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas/Bagus Supriadi, Surya/Sri Wahyunik)
Baca juga: UPDATE Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Gadis 13 Tahun di Aceh, 2 Terdakwa Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Kesepian setelah Bercerai, Seorang Duda Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan
Berita lain kasus rudapaksa.