Pemulung Setubuhi Nenek 75 Tahun di Lamongan, Aksi Bejat Dipergoki Warga, Begini Kronologinya
Seorang pemulung di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat merudapaksa nenek berumur 75 tahun. Aksi bejat dipergoki warga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah nenek berumur 75 tahun, KN.
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pemulung berinisial Ra (70).
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan kasus ini.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya
Ia mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di rumah korban di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kejadian ini bermula saat korban duduk di kursi roda di depan rumahnya.
Aktivitas tersebut setiap hari dilakukan oleh korban.
"Korban tidak berjalan dan hanya bisa duduk di kursi roda. Korban juga sudah pikun," kata AKP Yoan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa
Kemudian saat kejadian, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Ra langsung masuk rumah korban.
Saat itu korban sedang duduk di kursi roda yang berada di ruang tamu.
Ra langsung langsung membopong korban ke tempat tidur.
Ra pun langsung memperdayai korban.
Teriakan korban membuat warga curiga.
Baca juga: Bocah SMP Dirudapaksa Ayah Tiri dan Dicabuli Paman hingga Hamil, Terbongkar setelah Perut Membesar