FAKTA Baru Kasus Sumbangan Rp 2 T: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T hingga Status Heriyanti
Sejumlah fakta baru terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun. Ternyata, saldo anak Akidi Tio tak sampai Rp 2 triliun hingga status terkini Heriyant
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ada fakta baru kasus sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio.
Rupanya, saldo di rekening milik anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti tak cukup alias tidak mencapai Rp 2 triliun.
Padahal Heriyanti menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 akan dicairkan pada Selasa (3/8/2021) hari ini.
Selain itu, terkait status terkini Heriyanti, ternyata Polda Sumsel masih melakukan pengembangan.
Baca juga: Janji Cairkan Rp 2 T, Anak Akidi Tio Sakit, Ambulans Datang Bawa Tabung Oksigen ke Rumah Heriyanti
Baca juga: Sosok Suami Anak Akidi Tio, Driver Taksol & Jarang Bergaul, Sebut Uang Rp 2 T Ada di Bank Singapura
Fakta lainnya adalah sosok Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang kini jarang tampil.
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta baru terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 Triliun
Dalam pengembangan kasus ditemukan fakta baru, ternyata saldo di rekening Heriyanti tak sampai Rp 2 triliun.
Hal ini diketahui setelah pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan penelusuran ke pihak Bank Mandiri Palembang.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank, saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Namun, setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya."
"Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.
2. Status Terkini Heriyanti
Terkait status terkini Heriyanti, Polda Sumsel menyatakan, anak bungsu Akidi Tio itu masih berstatus sebagai saksi.
Supriadi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
"Statusnya belum tersangka masih kita dalami," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan terkait rekening Heriyanti.
Hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan memperkuat penyidik untuk melakukan proses hukum.
"Kami harus izin dari BI untuk melihat rekening yang bersangkutan."
"Kami sampaikan statusnya masih saksi, sampai sekarang kami masih memperkuat bukti," kata Hisar, dikutip dari Kompas.com.
3. Kapolda Sumsel Jarang Tampil
Dalam acara pemberian sumbangan Rp 2 triliun oleh Akidi Tio, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bertindak sebagai orang yang menerima bantuan itu secara simbolis dari Heriyanti.
Alasannya, Eko telah mengenal dekat keluarga almarhum Akidi Tio saat sedang bertugas di Aceh.
Bahkan Eko disebut pernah bersahabat dengan salah satu anak Akidi Tio yang bernama Johan.
Namun setelah kasus sumbangan Rp 2 triliun menjadi sorotan, Irjen Eko mendadak 'hilang' sehari setelah penyerahan sumbangan itu. Ia juga jarang berkomentar ke media.
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Eko sempat ikut dalam acara penyerahan secara simbolis bantuan Rp 150 ton beras untuk masyarakat Palembang yang terdampak Covid-19 dari yayasan Buddha Tzu Chi di kantornya, pada Selasa (3/8/2021) pukul 08.00 WIB.
Namun, setelah acara selesai, Irjen Eko langsung meninggalkan wartawan dan enggan memberikan statemen apa pun.
Ia lalu memerintahkan Kabid Humas Polda untuk memberikan keterangan pers.
4. Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.
Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan, tapi memberikan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun.
"Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui."
"Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes?"
" Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar?"
" Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan," kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat berbincang dengan Tribun Network, Selasa (3/8/2021).
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
"Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat," ucapnya.
Dian juga memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reynas Abdila) (Kompas.com)