Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Dituduh Selingkuh, Suami Siram Kasur Pakai Pertalite Lalu Dibakar, Meluas hingga 38 Rumah

Kebakaran terjadi di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Emosi Dituduh Selingkuh, Suami Siram Kasur Pakai Pertalite Lalu Dibakar, Meluas hingga 38 Rumah
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran - Kebakaran terjadi di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran terjadi di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021).

Kebakaran itu berawal saat pasangan suami istri terlibat cekcok.

Suami yang emosi karena dituduh selingkuh oleh istrinya langsung mencoba membakar kasur.

Namun, api membesar hingga melalap puluhan bangunan di sekitarnya.

Sebelum kejadian, pelaku sempat pesta minuman keras (miras).

Diduga kuat, amukan api yang membakar 38 bangunan itu berawal dari cekcok suami istri.

Karena emosi, sang suami yang bernama Abdullah (46) menyiram kasus menggunakan pertalite langsung membakarnya.

Berita Rekomendasi

Ternyata api membesar dan melalap rumah Abdullah serta puluhan bangunan lain di sekitarnya.

Api cepat membesar dan merembet karena bangunan-bangunan itu berbahan kayu dan angin bertiup kencang.

Baca juga: 38 Rumah Terbakar di Palangkaraya Gara-gara Suami Istri Cekcok Kasus Perselingkuhan

Kepada polisi, Abdullah yang bekerja sebagai nelayan ini mengaku sempat pesta miras bersama temannya sebelum pulang ke rumah.

Begitu sampai di rumah, dia terlibat pertengkaran dengan sang istri yang menuduhnya selingkuh.

Tak bisa menahan marah, Abdullah melampiaskannya dengan membakar kasur.

"Saat kejadian tersangka tidak bisa menahan diri saat cekcok dengan istrinya, sehingga dia melampiaskannya dengan membakar kasur kamar dalam rumahnya."

"Sehingga mengakibatkan rumahnya terbakar dan puluhan rumah tetangganya ikut terbakar," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, Rabu (4/8/2021)

Abdullah sendiri mengaku sempat pesta miras.

38 rumah terbakar
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa bersama tersangka dalam kasus kebakaran di Kelurahan Tumbang Rungan Palangkaraya Kalteng.

"Ya, saya sebelumnya minum miras sama kawan-kawan, kemudian masuk rumah diajak bertengkar istri yang menyebut saya suka perempuan lain," ujar dia.

Abdullah makin marah saat melihat ke dapur tidak ada makanan yang disiapkan istrinya, sehingga dia naik pitam.

Lalu masuk ke kamar dan menyiram kasur menggunakan pertalite untuk mesib kelotok pencari ikan kemudian menyulutnya dengan korek api sehingga api membakar kasur sekaligus rumahnya dan rumah tetangga.

"Saya minta maaf dengan semua warga di kampung saya di Tumbang Rungan karena ulah saya menyebabkan puluhan bangunan milik tetangga jadi terbakar."

"Saya menerima apapun hukuman buat saya karena bersalah mengakibatkan banyak yang jadi korban," ujarnya.

Baca juga: Seorang Pria di Binjai Tewas Ditebas Teman Pakai Parang, Berawal Dari Cekcok di Rumah Bernyanyi

Baca juga: Masalah Sepele, 2 Anak Yatim di Panti Asuhan Gresik Dianiaya Pakai Kabel Listrik, Begini Kondisinya

Abdullah kini terancam hukuman 12 tahun penjara Pasal 187 jo 188 KUHP

Pantauan di lokasi kebakaran, warga masih belum terima dengan ulah tersangka yang telah mengakibatkan puluhan bangunan terbakar.

Sementara petugas sudah mendirikan posko untuk bantuan korban kebakaran.

Terdata, sebanyak 35 kepala keluarga (KK) serta 135 jiwa yang tempat tinggalnya terbakar, saat ini para korban menumpang di rumah kerabat.

(TribunKalteng.com/Fathurahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kebakaran di Palangkaraya, Penyebab Terbakarnya 38 Bangunan di Tumbang Rungan Sempat Pesta Miras

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas