Duh, ABG-ABG Putus Sekolah Ini Dijual Dengan Harga Rp 1 Juta Sekali Order
Orang-orang yang diamankan mengaku terpaksa melakukan bisnis prostitusi online ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- BN (14) PSK di bawah umur yang tertangkap di Palembang bersama seorang muncikari dan empat kawan seprofesinya memberikan pengakuan.
Sekali order ia hanya mendapatkan Rp 300 ribu, padahal sang muncikari memberikan tarif Rp 1 juta sekali order.
Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan satu mucikari berinisial dan empat perempuan muda di bawah umur yang menjalankan bisnis prostitusi online.
Empat perempuan muda yang diamankan adalah remaja putus sekolah yang masih berusia di kisaran 14 tahun dan 15 tahun atau masih ABG (anak baru gede).
Baca juga: Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri
"Saya diajak mantan kakak kelas waktu SD dulu. Saya putus sekolah, berhenti waktu SD," kata BN (14) salah seorang remaja yang diamankan, Jumat (6/8/2021).
Dari pengakuan remaja-remaja ini, mereka menjalankan bisnis prostitusi online sesuai dengan pesanan yang didapatkan.
RS (14) salah seorang lagi yang diamankan mengaku, sudah tidak ingat berapa kali ia melayani pria hidung belang.
Baca juga: Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri
"Tidak ingat sudah berapa kali. Tapi biasanya dapat lobian dari teman.
Saya dapat bagian biasanya Rp.300 ribu, itu sudah bagi dua sama yang kasih orderan," ucapnya dengan tertunduk lesu.
Sementara itu, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, modus dari prostitusi online ini adalah dengan menawarkan perempuan muda melalui jejaring media sosial MiChat.
"Kita mengamankan satu orang mucikari pelaku dari pada tindak pidana perdagangan orang. Modusnya para korban dibooking, dijual setelah di pesan untuk dieksploitasi secara seksual," ujarnya.
Harga yang ditawarkan untuk sekali kencan biasanya dibuka pada kisaran Rp 1 juta.
Orang-orang yang diamankan mengaku terpaksa melakukan bisnis prostitusi online ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Pada saat penangkapan terungkap bahwa mereka juga menawarkan jasa threesome bisa melakukan party juga.
Mereka kita amankan di salah satu hotel di Palembang," ujarnya.
Atas perbuatannya, DK sang mucikari terancam dijerat dengan pasal 88 UU RI NO 17 Tahun 200. (Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terungkap Prostitusi Onine PSK Remaja 14 Tahun di Palembang, Juga Tawarkan Seks Bertiga