Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kemnaker Bagikan Bantuan TKM ke 4 Kelompok PKL di Solo

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono berujar ada 4 kelompok PKL penerima bantuan TKM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-in Kemnaker Bagikan Bantuan TKM ke 4 Kelompok PKL di Solo
dok Kemnaker
Kemnaker memberikan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di seputar Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (8/8/2021). 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) memberikan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di seputar Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (8/8/2021).

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono berujar ada 4 kelompok PKL penerima bantuan TKM.

Antara lain Kelompok Solo Sore; Kelompok Muda Solo Sejahtera; Kelompok Bangkit Karya Bersama; dan Kelompok Solo Berdaya Bersama.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Suhartono dalam keterangannya.

Baca juga: Perkembangan BSU, Kemnaker Masih Lakukan Penyesuaian Administrasi Keuangan dengan Kemenkeu

Kepada para PKL, Suhartono berharap bantuan ini dapat membantu pelaku usaha dan PKL menghadapi dampak PPKM terhadap pelaku usaha.

Pihaknya di Kemnaker tetap mendorong agar usaha mereka bertahan sehingga menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha masyarakat.

Suhartono menjelaskan, kegiatan program TKM ini merupakan upaya Kemnaker menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian ditandai dengan penurunan daya beli, yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM," ujarnya.

Baca juga: Setelah Malioboro dan Bandung Selatan, Kini Giliran Warga Puncak Bogor yang Kibarkan Bendera Putih

Suhartono juga mengingatkan kepada para pelaku usaha di Stadion Manahan, untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Menurut Suhartono, ketertiban masyarakat dalam menerapkan prokes sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan penanganan pandemi COVID-19.

Sehingga nanti wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bisa turun menjadi level 3 hingga nanti bisa turun dan benar-benar hilang.

“Prokes merupakan salah satu pilar utama pengendalian COVID-19. Ini semua dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan prokes,” ujar Suhartono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas