Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Siti Mirza Mengaku Belum Membuat Laporan Polisi terkait Kasus Utang Piutang Heriyanti

Heryanti memiliki utang kepada dr Siti Mirza Nuria sebagaimana yang dikabarkan selama ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Siti Mirza Mengaku Belum Membuat Laporan Polisi terkait Kasus Utang Piutang Heriyanti
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Suasana kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Sabtu (7/8/2021) sore. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum dr Siti Mirza Nuria, Rangga Afianto SH MSi membantah telah membuat laporan kepolisian terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio terkait piutang.

"Klien kami belum membuat laporan polisi terhadap saudari Heriyanti," ujar Rangga Afianto, Sabtu (7/8/2021).

Sebelumnya telah beredar foto dari laporan kepolisian yang dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel dengan nama pelapor dr Siti Mirza Nuria dan terlapor atas nama Heriyanti alias Ahong.

Menurut Rangga Afianto, pihaknya tidak menampik bahwa adanya komunikasi yang dilakukan Polda Sumsel terhadap kliennya yakni Dr Siti Mirza Nuria.

Namun komunikasi itu hanya sebagai itikad baik dan kooperatif dari kliennya terhadap aparat kepolisian yang mengkonfirmasi adanya kabar utang yang dimiliki Heriyanti.

"Dr Siti Mirza Nuria berkeluh kesah terhadap pihak Polda Sumsel soal utangnya Ahong. Tapi sebenarnya itu lebih ke konsultasi informal," jelas Rangga.

Berita Rekomendasi

Menurut Rangga, Heryanti memang memiliki utang kepada dr Siti Mirza Nuria sebagaimana yang dikabarkan selama ini.

Selain itu, kliennya juga sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan terhadap Heryanti.

Rangga pun mengaku kliennya siap jika kembali dimintai aparat kepolisian sebagai saksi atas kasus heboh Rp 2 triliun Akidi Tio.

Baca juga: Meski Kecewa Kapolda Sumsel Tak Merasa Dibohongi Heriyanti: Saya Mengira Memang Ada Orang Baik

"Benar informasi saudari Ahong memiliki hubungan utang-piutang dengan d. Siti Mirza sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan. Bila ditanya apakah dr Siti Mirza dipanggil untuk menjadi saksi, jawabannya iya," beber Rangga.

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio kini tersandung kasus dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya, dr Siti Mirza.

Siti Mirza sebelumnya sudah memberikan uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk usaha ekspedisi yang tengah dirintis oleh Heriyanti.

dr Siti Mirza mendapatkan keuntungan sebesar 10 sampai 12 persen dari modal yang sudah ditanamkannya kepada Heriyanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas